MITRA
Bappelitbangda
sample52

Pemkot Ternate Matangkan Rencana APBD 2027

Ayo Ke Ternate
sample52

Hampir 1000 Pelari Meriahkan Fort to Fort Fun Run Rakernas JKPI di Ternate

Ayo Ke Ternate
sample52

Rakernas JKPI Hampir Tuntas, UMKM Ternate Panen Cuan

Sekadau
sample52

Menangis Histeris di Lumbung Padi

BERITA TERKINI
NASIONAL

Sekda Ternate Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Aman Hingga Akhir Tahun

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir 2026 tetap aman.

Kepastian tersebut ditopang oleh alokasi dana dari pemerintah pusat serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga pertengahan tahun terus bertumbuh positif.

Belanja pegawai di lingkungan Pemkot Ternate kurang lebih sekitar Rp50 miliar setiap bulan untuk membiayai gaji 3.884 pegawai negeri sipil (PNS), 794 PPPK, dan 3.554 PPPK paruh waktu (data BKPSDM).

BACA JUGA : Kabar Baik! Kemendagri Pastikan Masa Kerja dan Gaji PPPK Aman Hingga Akhir 2026

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, hingga saat ini tidak ada persoalan terkait pembiayaan hak pegawai di lingkungan Pemkot Ternate. "Di Pemkot Ternate tidak ada kendala dalam alokasi anggaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK hingga akhir tahun," kata Dr Rizal, Senin (12/10/2026) di Ternate.

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK tetap bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant dari pemerintah pusat. Sementara untuk PPPK paruh waktu, Pemkot Ternate menggunakan komponen pendanaan dari PAD yang dibackup pendanaan DAU.

Menurut Dr Rizal, optimisme terhadap kemampuan pembiayaan belanja pegawai juga didukung oleh realisasi PAD yang hingga saat ini menunjukan tren positif. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus terjaga hingga akhir tahun.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun PAD-nya tercapai sehingga bisa membiayai," pungkas Dr Rizal yang juga menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800.1.13.2/8000/SJ tentang Keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu yang Masa Perjanjian Kerjanya Berakhir Hingga Bulan Desember Tahun 2026,

Dalam edaran teraebut, Mendagri meminta pemerintah daerah wajib memastikan kecukupan alokasi anggaran belanja untuk mendanai PPPK dan PPPK Paruh Waktu hingga bulan Desember 2026.

Selain soal pendanaan belanja PPPK Paruh Waktu, Mendagri juga menyoroti tugas kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dalam melakukan evaluasi kinerja secara objektif, terukur, dan terdokumentasi terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya berakhir sampai dengan Desember 2026.

 


Sekda Rizal Marsaoly Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Jaga Ruang Kota

TERNATE, OT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penataan ruang daerah. Langkah ini dinilai krusial mengingat tata ruang tidak hanya mengatur lahan, tetapi juga menentukan cara warga hidup, bekerja, dan mewariskan lingkungan bagi generasi mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, saat membuka sosialisasi dan diseminasi kebijakan penataan ruang tahun 2026 di Hotel Jati, Kota Ternate, Rabu (16/9/2026).

Dalam arahannya, Rizal menyebut Kota Ternate memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas sekaligus menantang. Sebagai kota kepulauan, Ternate memiliki daratan yang terbatas, berada di kawasan gunung api, serta dikelilingi laut dan pesisir yang menjadi pusat permukiman warga.

Kondisi geografis ini menuntut pemerintah dan masyarakat untuk cermat dalam menentukan pemanfaatan lahan.

"Penataan ruang bukan sekadar dokumen teknis atau aturan hukum, melainkan kesepahaman bersama. Keterbatasan lahan menuntut kita cermat menentukan ruang mana yang harus dibangun, dilindungi, maupun dipulihkan," ujar Rizal.

Orang nomor tiga di jajaran Pemerimtah Kota Ternate itu menekankan bahwa warga memiliki posisi strategis dalam tata ruang. "Masyarakat bukan hanya pihak yang menerima dampak, tetapi harus memiliki akses untuk menyampaikan aspirasi, berpartisipasi, hingga ikut mengawasi pemanfaatan ruang," kata Rizal di hadapan para peserta.

Poin-poin penting partisipasi masyarakat yang disorot meliputi, pelestarian kawasan. Menjaga kebersihan wilayah pesisir, ruang publik, fungsi ekologis, serta kawasan bersejarah.

Selain itu, Sekda juga menyoroti kearifan lokal dengan memanfaatkan nilai budaya Adat Se Atorang sebagai landasan sosial untuk membangun kesadaran, keteraturan, dan tanggung jawab bersama.

Mendorong kesadaran tertib ruang yang dimulai dari lingkup terkecil atau pemukiman warga.

Guna memastikan kebijakan berjalan hingga ke tingkat bawah, Sekda meminta para camat dan lurah bertindak aktif sebagai jembatan informasi.

Setiap dinamika atau permasalahan pemanfaatan ruang di tingkat kelurahan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

"Mari kita tata ruang Ternate dengan aturan, kita jaga dengan kesadaran, dan kita bangun dengan semangat kebersamaan. Ruang yang tertata hari ini adalah warisan terbaik bagi Ternate di masa depan," pungkasa Rizal.

 


NUSANTARA
VIDEO
BISNIS
TERPOPULER
EDUKASI
POLITIK
BOLA
LOKAL
TRAVEL