TERNATE, OT - Komitmen Pemerintah Kota Ternate di bidang kesehatan terus diwujudkan secara bertahap. Setelah meresmikan Rumah Singgah BAHIM di Ternate, Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman, meresmikan perubahan status Puskesmas Mayau di Kecamatan Batang Dua menjadi Puskesmas Rawat Inap.
TERNATE, OT - Lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua ditetapkan sebagai zona merah bencana oleh Pemerintah Kota Ternate setelah sejumlah pihak terkait melakukan pengkajian kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, dengan penetapan status zona merah, maka kawasan tersebut tidak lagi dijadikan wilayah pemukiman. Dia menyebut, zona merah ini berjarak 50 meter dari sisi kanan dan 50 meter sisi kiri aliran air yang akan dibangun Sabo Dam oleh kementerian PUPR. “Setelah dibuka untuk aliran air dengan tujuan dibagian sabo dan oleh kementerian PUPR, maka lebar 50 meter dari kanan dan 50 meter dari kiri bantaran sungai. Zona merah ini hanya pada sekitaran sabo dam yang akan dibangun atau hanya pada sekitaran area bencana,” kata Rizal baru-baru ini di Ternate. Rizal yang juga selaku koordinator posko tanggap darurat banjir Rua menyebutkan, setelah ditetapkan zona merah, maka nantinya ada regulasi atau aturan yang ditetapkan untuk mitigasi pada zona yang ditetapkan. Regulasi ini, lanjut Rizal, bukan hanya pada kawasan bencana di Rua tetapi juga kawasan lainnya yang berpotensi bencana. “Kiranya Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW ini harus bersinergi dengan zona yang rawan bencana, sehingga materi teknisnya akan dilakukan penyesuaian pada materi dengan peta rawan bencana,” pungkasnya.TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate secara akan memperpanjang masa tanggap darurat pascabencana banjir bandang di Kelurahan Rua selama dua pekan kedepan.
Sebelumnya Pemkot Ternate telah menetapkan masa tanggap darurat pada 25 Agustus dan berakhir 7 September 2024 (hari ini), namun setelah dilakukan rapat evaluasi 13 hari pasca bencana, Pemkot bersama unsur terkait lainnya akan memperpanjang masa tanggap darurat.
Koordinator tanggap darurat, Rizal Marsaoly, usia rapat evaluasi di kantor Wali Kota Ternate, mengatakan, masih banyak yang perlu dievaluasi pascabencana, sehingga status tanggap darurat harus diperpanjang.
“Kita akan diskusi lagi, dari catatan informasi tiap bidang tadi itu, memberi gambaran kepada saya selaku ketua tim posko untuk melihat bahwa masih butuh tambahan waktu di masa pemulihan, sampai tahap rekonstruksi untuk sejumlah bangunan yang rusak,” terang Rizal usai memimpin rapat.
Dia memastikan, setelah menerima laporan tiap-tiap bidang penanganan, pihaknya berkesimpulan untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari kedepan.
Rizal yang juga Sekda Kota Ternate menjelaskan, tidak kurang dari 72 Kepala Keluarga (KK) atau 245 jiwa warga terdampak bencana sudah terdata pada Dinas Sosial Ternate.
“Ada kurang lebih 19 KK yang akan kami tempatkan pada rumah hunian sementara, sebelum hunian tetap mereka dibangun oleh Kementrian PUPR yang totalnya ada 49. Untuk tempat ada dua titik yang pertama asrama Haltim dan yang kedua rusunawa STIKIP,” terangnya.
Sementara, lanjut Rizal, dari total 72 KK, sebanyak 53 KK akan dikembalikan ke rumah masing-masing. “Yang kita data ini kan ada 5 rumah yang rusak berat, kemudian sisanya rusak sedang ada 19 rumah,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal menegaskan, bahwa pemerintah tetap memfasilitasi 72 KK yang terdampak bencana banjir bandang, mulai dari kebutuhan logistik hingga lainnya. “Tetap difasilitasi kebutuhan dasar mereka," pungkasnya.
20 September 2024
20 September 2024
19 September 2024
Pada tanggal 22 Mei kemarin, di blog resminya, WhatsApp mengumumkan pembaruan fitur chat dimana jika ...
KONDISI perekonomian global sampai dengan semester I tahun 2024 masih menghadapi risiko ke ...
HALSEL, OT - Setiap tahun, Masjid Sultan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan melak ...