Home / Opini

IAIN TERNATE MISKIN GURU BESAR

Oleh: Fahrul Abd Muid (Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut)
14 Februari 2026
Fahrul Abd Muid

 

 

Adalah Institut Agama Islam Negeri-IAIN Ternate, salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia bagian timur-Moloku Kie Raha, telah lama mengalami derita kemiskinan Guru Besar.

Hal ini merupakan sebuah apresisasi yang hilang ditelan alam bagi institut yang seharusnya menjadi pusat-markaz keunggulan akademik dan pusat penelitian peradaban dan kebudayaan yang sesuai dengan disiplin keilmuannya.

Menjadi Guru Besar adalah jabatan akademik tertinggi bagi para dosen di IAIN Ternate, karena mereka memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, sekaligus jabatan Guru Besar ini pasti menambah income pendapatan kesejahteraan bagi para dosen, sehingga dosen IAIN Ternate yang telah menjadi Guru Besar tidak lagi mengalami ‘permocoan’ dalam derita kemiskinan karena kebutuhan-hajat mereka luar biasa banyaknya.

Seorang Guru Besar adalah sumber inspirasi dan motivasi dahsyat bagi mahasiswa dan dosen-dosen muda, serta mereka memiliki konstribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan di IAIN Ternate.

​Namun, dalam realitasnya kepemimpinan IAIN Ternate selama ini sama sekali tidak memiliki program skala perioritas untuk meningkatkan jumlah Guru Besarnya. Buktinya sampai hari ini IAIN Ternate hanya memiliki Guru Besar berjumlah dua orang saja-ma duga-duga.

Data ini menunjukkan bahwa jumlah dosen di IAIN Ternate sebanyak 130 orang, jika diprosentasikan dengan angka itu berarti IAIN Ternate paling termiskin di Indonesia yang hanya mencapai 0,015 persen dari total dosennya yang menjadi Guru Besar-hanya dua orang Guru Besar IAIN Ternate kawan! Hal ini sangat memprihatinkan saya, anda dan kita semua. Dengan kemiskinan Guru Besar di IAIN Ternate akan berdampak secara sistemik dan endemik yang justru menggambarkan bahwa tingkat keparahan telah rusaknya sebuah sistem pada IAIN Ternate yang kerusakannya akan meluas ke seluruh bagian sistem akademik.

Kerusakan institusi ini sangat sulit untuk disembuhkan karena penyakitnya sudah divonis kronis oleh dokter spesialis sebagai penyakit ‘lepra’ yang akan menular kemana-mana. Artinya, bahwa IAIN Ternate yang miskin Guru Besarnya akan berdampak pada rendahnya kualitas institusi itu sendiri, dan yang lebih parahnya lagi rusaknya reputasi institusi ini sulit dibendung di mata masyarakat Maluku Utara.

​Berdasarkan fakta ini maka IAIN Ternate akan mengalami kesulitan yang amat serius untuk bisa meningkatkan peringkatnya, baik di tingkat lokal, nasional dan boro-boro tingkat internasional. Jika IAIN Ternate tidak memiliki Guru Besar yang berkualitas. Seyogyanya kepemimpinan IAIN Ternate sepanjang empat tahun sebelumnya selayaknya telah lahir empat orang dosen kita yang menjadi Guru Besar. Tapi justru yang terjadi adalah saling menjegal untuk menggagalkan seorang dosen menjadi Guru Besar di institusi ini. Ada semacam misi terselubung adanya unsur kesengajaan untuk mempersulit dosen senior yang on proses menuju Guru Besar agar dijegal dengan cara-cara yang tidak beradab di rapat senat untuk tidak mendapatkan rekomendasi pengusulan sebagai calon Guru Besar dari institusi. Praktek persekongkolan jahat ini dianggap sebagai tindakan mal-administrasi yang merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum oleh penyelanggara pelayanan publik yang nyata-nyata merugikan masyarakat akademik, baik materiil maupun immaterial yang berpotensi dapat dilaporkan tindakan pejabat institusi IAIN Ternate kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara. Jika sekiranya ada seorang dosen yang menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai aturan, maka laporkan saja mereka itu kawan!

​Oleh karena itu, pemimpin baru IAIN Ternate perlu melakukan ‘political will’ untuk mengambil langkah-langkah konkret agar memperjuangkan secara ikhlas para dosen IAIN Ternate menjadi Guru Besar dengan jumlah yang sangat signifikan. Sediakan pendanaannya melalui Dipa institusi yang benar-benar dipergunakan untuk itu. Jangan kemudian dana percepatan Guru Besar dirampok lagi kawan! Karena sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad Saw dalam hadis shahih, “yassiruu wa laa tu’assiruu” artinya permudahkanlah urusan mereka, dan janganlah kalian-para pimpinan mempersulit urusan mereka-dosen untuk menjadi Guru Besar. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya pemimpin institusi ini berkata, kalau urusan dosen itu bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Maka banyaklah para dosen IAIN Ternate yang menjadi korban mal-administrasi. Na’uzdu billahi min dzalik.

​Yang lebih manis lagi bahwa pemimpin baru IAIN Ternate harus mengambil kebijakan terbaik agar menyediakan alokasi dana untuk pengembangan dosen, memberikan kesempatan kepada dosen muda yang masih S2 untuk melanjutkan studi S3, sekaligus memberikan dukungan dana studi agar mereka tidak mengalami penderitaan selama proses studinya karena mereka itu dosen IAIN Ternate. Mereka juga jangan dihalang-halangi untuk melanjutkan studi S3-nya karena perbuatan menghalangi dosen menuntut ilmu-thalabul ‘ilmi hukumnya haram kawan! Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat tulisan ini. Wallahu ‘alam bishshawab.

 (penulis)


Reporter: Penulis

BERITA TERKAIT