Home / Indomalut / Halsel

Bappelitbangda Halsel Lakukan Penyesuaian Hadapi Tekanan APBD 2026

10 Februari 2026
Kepala Bappelitbangda Halsel

HALSEL, OT - Dalam menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halmahera Selatan mampu melakukan penyesuaian.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan, Fadli Hi. Kadir, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, situasi tersebut menuntut ada perubahan kebijakan yang signifikan dan terukur, agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan fiskal serta menjaga keberlanjutan keuangan daerah. 

Ditambahkan,  Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026 dimana tingginya belanja pegawai yang telah melampaui ketentuan nasional menjadi tantangan utama dalam menjalankan program prioritas daerah.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Fadli, kegiatan yang bisa kita sesuaikan sangat terbatass dimana uang gerak pemerintah daerah hanya tersisa pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, lanjut Fadli, Pemkab Halsel telah menetapkan 23 program prioritas guna mendorong pembangunan berbasis agromaritim, namun kondisi fiskal daerah saat ini belum sepenuhnya mendukung.

Ditambahkan, belanja pegawai kita sudah berada di atas 40 persen, sementara aturan Kementerian Dalam Negeri membatasi maksimal 30 persen. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera disikapi.

"Total APBD Halmahera Selatan berada pada kisaran Rp2,3 triliun hingga Rp2,7 triliun,namun ruang fiskal semakin menyempit akibat besarnya porsi belanja pegawai serta pemangkasan transfer pusat yang mencapai lebih dari Rp500 miliar," jelasnya 

Menurut Fadli, beban belanja pegawai tersebut dipicu oleh jumlah aparatur yang cukup besar, dan saat ini, Pemkab Halmahera Selatan memiliki 9.038 pegawai, terdiri dari 3.786 PNS dan 5.252 PPPK.

Fadli menilai, jika belanja pegawai mencapai 45 persen, maka anggaran yang tersisa sekitar Rp.900 miliar., anggaran tersebut harus menanggung berbagai kewajiban lain, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai lebih dari Rp250 miliar, serta belanja pegawai yang saat ini berada di kisaran Rp748 miliar.

Di sisi lain, kata Fadli, sebagian besar anggaran daerah telah terikat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga tidak dapat direalokasi secara fleksibel. 

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT