TERNATE, OT – Realisasi penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—di Kota Ternate terpantau masih sangat minim.
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini baru menyentuh angka sekitar Rp200 juta.
Minimnya capaian tersebut memicu sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dalam rapat kerja, bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, pada Rabu (8/7/2026) di gedung DPRD setempat.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengungkapkan, Banggar menilai angka realisasi tersebut tidak sejalan dengan realitas kemajuan pembangunan fisik di lapangan.
“Banggar DPRD melihat bahwa masih belum ada kesesuaian dengan kondisi geliat pembangunan kota yang ada,” ujar Mochtar usai rapat di Ruang Executive Gedung DPRD Kota Ternate.
Rendahnya capaian ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate. Pasalnya, sektor PBG dibebani target PAD yang cukup besar pada tahun ini, yakni mencapai Rp2,5 miliar. Namun, hingga bulan Juni, pos penerimaan tersebut baru terealisasi kurang dari 10 persen.
BP2RD sebagai penggerak utama atau leading sector dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah, berencana segera menggelar rapat khusus dengan mengundang dinas teknis terkait.
Rapat lanjutan nantinya akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate selaku instansi yang bertanggung jawab penuh dalam proses perizinan.
Mochtar menegaskan, koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk merumuskan strategi pada sisa enam bulan ke depan agar target Rp2,5 miliar dapat dikejar.
“Enam bulan ke depan ini apa yang nanti akan diambil langkah-langkah teknis oleh teman-teman di PUPR maupun DPMPTSP selaku OPD yang mengeluarkan perizinan,” pungkas Mochtar.
(fight)








