Home / Ekonomi / Bisnis

Jaga Stabilitas Pangan di Maluku Utara, Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

09 Februari 2026
Satgas akan memantau ketat pergerakan harga dan stok pada sejumlah komoditas pokok,

TERNATE, OT– Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan resmi membuka kanal pengaduan masyarakat (hotline). Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan distribusi dan harga pangan secara nasional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edi Wahyu Susilo, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah praktik permainan harga dan kecurangan distribusi di lapangan.

"Melalui hotline ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran harga, kecurangan distribusi, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu," ujar Kombes Pol. Edi Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Eks Dirreskrimum Polda Maluku Utara ini menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) dipatuhi sepenuhnya dari hulu ke hilir.

Pengawasan intensif akan dilakukan di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, yang mencakup Produsen, Distributor, Pedagang Eceran Ritel Modern. Kata dia, satgas akan memantau ketat pergerakan harga dan stok pada sejumlah komoditas pokok.

Diantaranya, beras, jagung, dan kedelai, daging sapi, kerbau, dan daging ayam ras. Telur ayam ras, bawang merah, dan bawang putih. Cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kombes Pol. Edi Wahyu mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mencoba-coba melakukan spekulasi atau permainan harga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke pusat akan diteruskan dan ditindaklanjuti secara serius hingga ke tingkat daerah.

Untuk memberikan rasa aman, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap warga yang memberikan informasi atau laporan terkait pelanggaran pangan.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan atau lonjakan harga yang tidak wajar, dapat melapor melalui Hotline: 0853-8545-0833.“Silakan laporkan saja jika menemukan adanya kecurangan di lapangan,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT