Home / Nusantara

Kabar Duka Selimuti Korps Adhyaksa, Aspidsus Kejati Malut Fajar Haryowimbuko Tutup Usia

15 Maret 2026
Mendiang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko (ist)

TERNATE, OT – Kabar duka menyelimuti Korps Adhyaksa Maluku Utara. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, (15/3/2026), sekira pukul 18:10 WIT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

Kepergian sosok yang dikenal getol menangani perkara korupsi di wilayah tersebut menyisakan duka mendalam bagi kolega dan institusi kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, institusi baru saja menerima kabar berpulangnya sang jaksa pada hari ini. Namun, penyebab pasti kematian Fajar masih belum terungkap secara rinci.

"Benar, kami menerima kabar meninggalnya Pak Aspidsus hari ini. Terkait penyebabnya, kami masih menunggu informasi resmi dari pihak rumah sakit yang menangani almarhum," ujar Matheos saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu sore.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi masih melakukan koordinasi intensif dengan pihak medis guna mendapatkan kepastian mengenai kondisi terakhir almarhum sebelum mengembuskan napas terakhir.

Mengenai rencana pemakaman, Matheos menyatakan bahwa pihak Kejati tengah berkomunikasi dengan keluarga inti almarhum. Fokus utama saat ini adalah memfasilitasi kebutuhan keluarga di masa berkabung ini. "Kami masih terus berkomunikasi dengan pihak keluarga, khususnya istri almarhum, untuk rencana pemakaman lebih lanjut," katanya.

Fajar Haryowimbuko dikenal sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selama menjabat di Maluku Utara, ia kerap menjadi ujung tombak dalam pengusutan kasus-kasus krusial yang menyita perhatian publik. Dedikasinya di bidang hukum menjadikannya sosok yang disegani di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepergian Fajar tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menciptakan kekosongan di pucuk pimpinan penanganan perkara khusus di Maluku Utara. Belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) untuk meneruskan tugas-tugas yang ditinggalkan almarhum.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT