TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan dibayarkan pada 1 April 2026.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, pada Kamis (19/3/2026).
Dia menegaskan, seluruh proses administrasi dan kesiapan anggaran telah dirampungkan sehingga tidak ada lagi alasan untuk terjadi keterlambatan.
“Insya Allah tanggal 1 April gaji dan THR ASN Pemkot Ternate akan dibayar sekaligus. Semua sudah kami siapkan, termasuk adminiatrasi dan anggaran,” tegas Amiruddin, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan ASN yang sebelumnya sempat mempertanyakan kepastian pembayaran THR, menyusul isu keterlambatan akibat kondisi kas daerah.
Amiruddin yang juga menjabat selaku Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD Kota Ternate memastikan, pemerintah kota telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menjamin hak pegawai tetap terpenuhi tepat waktu, termasuk mengoptimalkan pergeseran anggaran serta menunggu realisasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan kepastian ini, ribuan ASN di Kota Ternate kini bisa bernapas lega. Pembayaran gaji dan THR yang dilakukan bersamaan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.
Di sisi lain, publik kini menaruh perhatian pada konsistensi Pemkot Ternate dalam merealisasikan janji tersebut tepat waktu, mengingat sebelumnya sempat muncul sorotan terkait keterlambatan pencairan hak pegawai.
Jika terealisasi sesuai jadwal, langkah ini akan menjadi momentum penting bagi Pemkot Ternate untuk memulihkan kepercayaan ASN sekaligus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
(fight)
















