HALBAR, OT - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar aksi damai untuk menuntut kepastian pembayaran hak-hak mereka, Selasa (1/9/2026).
Para pegawai mendesak Bupati Halmahera Barat, James Uang, untuk segera mencairkan gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati James Uang menjelaskan bahwa anggaran pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan ke dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, skema pencairan baru bisa diproses setelah APBD-P resmi disahkan.
"Proses pembayarannya akan dilakukan pasca penetapan APBD Perubahan," ujar James.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Hj. Chudzaemah Djauhar, memastikan, Pemda telah melakukan kalkulasi kebutuhan anggaran untuk membayarkan hak para pegawai tersebut.
Chudzaemah merinci, alokasi anggaran yang disiapkan menyasar sisa masa kerja periode Mei hingga November 2026 dengan total estimasi mencapai lebih dari Rp7 miliar.
"Untuk gaji PPPK Paruh Waktu yang terhitung dari bulan Mei hingga November 2026, anggarannya berkisar Rp7 miliar sekian," kata Chudzaemah.
Dengan masuknya alokasi anggaran tersebut di ranah pembahasan APBD-P, Pemda Halmahera Barat berharap para pegawai dapat bersabar hingga seluruh proses administratif dan penetapan aturan keuangan daerah selesai dilakukan.
(deko)














