TERNATE, OT– Polisi menyita 253 botol minuman keras jenis Cap Tikus dari KM Permata Obi saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara. Minuman beralkohol itu ditemukan di area ranjang penumpang kapal.
Razia dilakukan personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 13.17 WIT. Pemeriksaan berlangsung setelah KM Permata Obi tiba di pelabuhan yang berada di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate IPDA Nizham Tsauban Fudhail mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari pengawasan terhadap barang bawaan yang masuk dan keluar melalui jalur laut.
"Dalam pemeriksaan terhadap kapal tersebut, kami menemukan sebanyak 253 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter," kata Nizham, Selasa, (1/9/2026).
Menurut Nizham, ratusan botol itu ditemukan dalam 11 kantong plastik hitam yang disimpan di area ranjang penumpang Dek 2 KM Permata Obi.
Petugas kemudian memeriksa bagian lain kapal, termasuk Dek 1. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan total 253 botol Cap Tikus dengan ukuran masing-masing 600 mililiter.
Polisi membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk penanganan lebih lanjut.
Nizham mengatakan razia berlangsung aman dan terkendali. Polisi belum menjelaskan siapa pemilik atau pihak yang membawa minuman keras tersebut.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap kapal dan barang bawaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan di kawasan pelabuhan.
(ier)














