TERNATE, OT– Jasa Raharja Cabang Ternate mencatat adanya peningkatan jumlah pembayaran santunan kecelakaan di Provinsi Maluku Utara sebesar 10 persen sepanjang tahun 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
TERNATE, OT - Sehari jelang penutupan pendaftaran seleksi jabatan Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, Panitia Seleksi (Pensel) mencatat tidak kurang dari enam calon peserta sudah mendaftar baik secara online maupun offline.
Tahapan pendaftaran seleksi jabatan Direktur dan Dewas Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate telah dibuka sejak tanggal 10 Desember lalu. Pendaftaran dibuka hingga 7 hari kedepan atau sampai tanggal 17 Desember besok. Pansel pengisian jabatan Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Kota Ternate terdiri dari unsut Pemerintah (Sekda dan Kepala Bappelitbangda), akademisi (Rektor Unkhair dan UMMU) serta pemerhati air (independen) Data yang dihimpun indotimur.com dari Pansel per tanggal 16 Desember 2025, pukul 16:30 WIT menyebutkan, enam calon peserta yang sudah mendaftar terdiri dari tiga calon peserta seleksi jabatan Direktur dan tiga calon peserta jabatan Dewas. Jika hingga batas waktu pendaftaran jumlah peserta tidak lebih dari tiga pada masing-masing jabatan, maka Pansel akan memperpanjang tahapan pendaftaran selama tiga hari kedepan. Setelah melalui tahapan pendaftaran, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 18 Desember 2025. Selanjutnya, para peserta seleksi baik Direktur maupun Dewas akan menjalani seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). UKK untuk jabatan Direktur meliputi, psikotest, uji tertulis keahilan, penulisan makalah dan rencana bisnis, pemaparan makalah dan rencana bisnis serta seleksi wawancara. Sedangkan UKK untuk jabatan Dewan meliputi, psikotest, ujian tertulis keahilan, penulisan makalah strategi pengawasan, pemaparan makalah strategi pengawasan serta wawancara. Setelah para peserta melalui serangkaian UKK, para peserta selanjutnya akan melalui tahapan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) Seluruh hasil seleksi selanjutnya akan dilaporkan ke Mendagri. Sesuai jadwal, penetapan calon terpilih oleh KPM dijadwalkan pada pertengahan Januari 2026 dan pelantikan Dirut serta Dewas dijadwalkan pada tanggal 16 Januari 2026 mendatang.
TERNATE, OT– Penyerang andalan Malut United FC, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, menunjukkan keseriusannya untuk menetap lebih lama di tanah air.
Didampingi Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, bintang sepak bola asal Brasil ini menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk berkonsultasi mengenai proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (8/12/2025). Kedatangan rombongan Malut United disambut hangat oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, bersama Analis Hukum, M. Sidik. Dalam pertemuan tersebut, Argap menyatakan dukungannya terhadap niat Ciro, mengingat sang pemain telah menetap di Indonesia sejak 2019 dan memiliki kontribusi nyata bagi klub kebanggaan masyarakat Moloku Kie Raha. “Kami mendukung penuh proses naturalisasi Saudara Ciro. Selama berkas permohonan lengkap dan memenuhi syarat sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006, akan segera kami proses melalui sistem AHU Online,” tegas Argap di ruang kerjanya. Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menjelaskan bahwa Ciro bukan hanya sekadar pemain asing biasa. Pengalamannya membela Timnas Brasil di Piala Dunia U-20 menjadi modal berharga bagi ekosistem sepak bola di Maluku Utara. "Ciro mencintai negara ini. Kedepannya, ia punya potensi besar tidak hanya sebagai pemain, tapi juga sebagai pelatih yang bisa memajukan bakat-bakat lokal di Maluku Utara," ujar Asghar. Alasan pilih Indonesia saat diwawancarai, Ciro Alves yang kini membawa Malut United bersaing di papan atas kasta tertinggi liga Indonesia, mengungkapkan alasan emosional di balik keputusannya. “Saya bermain di sini dan telah jatuh cinta kepada Indonesia. Saya ingin membangun kehidupan bersama keluarga saya di sini,” ungkap Ciro dengan tulus. Ciro juga menegaskan kesiapannya untuk menanggalkan kewarganegaraan Brasil demi menjadi WNI sepenuhnya, sesuai dengan aturan hukum Indonesia yang tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, M. Sidik, memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi Ciro sesuai UU No. 12 Tahun 2006, di antaranya, telah bertempat tinggal di wilayah RI paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi pidana, serta memiliki pekerjaan/penghasilan tetap serta membayar uang pewarganegaraan ke kas negara. Langkah konsultasi ini menjadi babak baru bagi Ciro Alves untuk secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Republik Indonesia.
Memilih kamera mirrorless full-frame bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan begitu banya ...
OPINI, OT- Sebagai orang yang bersinggungan langsung dengan kegiatan kelestarian alam dan kesejahter ...
TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman ...