Diawali Parade Budaya Harmoni Nusantara, Festival Kora-Kora 2025 Resmi Dibuka
Wali Kota Ternate Buka Forum Renstra PD dan Musrenbang RPJMD
HALTENG, OT- Setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan, puluhan peserta Fresh Graduate Development Program (FGDP) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) resmi dikukuhkan.
TERNATE, OT - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memberikan pengarahan menyeluruh kepada jajaran Kejaksaan se wilayah Maluku Utara agar dapat memperkuat kinerja dan sinergi dalam mendukung penegakan hukum.
Pengarahan itu disampaikan langsung oleh Kajagung RI saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Rabu (18/6/2025) kemarin. Selain memberi evaluasi kinerja internal, orang nomor satu di Kejagung RI itu juga menyoroti tentang aktivitas tambang ilegal. ST Burhanuddin menginstruksikan bahwa pelaksanaan hasil Rakernas tahun 2025 sesuai instruksi Jaksa Agung nomor 1 tahun 2025 terkait dengan keberadaan industri pertambangan di kawasan hutan. "Kami meminta agar Kejati Maluku Utara untuk memetakan potensi pelanggaran guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara," tegas Burhanuddin. Dia menambahkan, provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global. "Untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kami meminta Kejati Malut dapat mengoptimalkan sosialisasi dan bahkan penegakan hukum dalam menangani masalah permasalahan tambang ilegal," tandasnya.TERNATE, OT - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) R. Graal Taliawo mengaku telah melakukan rodshow di beberapa Kementerian salah satunya Direktorat Jendral di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kunjungan ke Kementerian ESDM untuk membahas isu-isu terkait pengelolaan sumber daya mineral di daerah. Khususnya di wilayah Maluku Utara. Senator R. Graal kepada sejumlah awak media mengatakan, dalam safari politik kerja ke Ditjen Kementerian tersebut ada beberapa permintaan yang disampaikan. Menurutnya, negara yang membuat kebijakan pertambangan maka negara punya kewajiban untuk memitigasi segala kerusakan yang ditimbulkan maupun efek yang dilahirkan. Karena kepedulian negara tercermin kebijakannya yang berpihak pada rakyat. "Termasuk kepada kementrian lingkungan hidup, karena mereka sebenarnya dua kementrian memiliki mitra. Nah sehingga kami meminta agar mereka khususnya di daerah harus bekerja dan mengawal perihal tambang tersebut," ujarnya. Dia menegaskan, mereka yang di lingkungan hidup harusnya bukan hanya menunggu informasi daripada teman-teman pertambangan. "Masa saya mau ngawasi tambang, saya harus menunggu data dari pertambangan, kan ngak dong. Harusnya, saya yang harus aktif, turun ambil sampel kemudian dipantau terus secara rutin," jelas Graal. Dia juga menekankan, langkah seperti itu yang Komite II DPD-RI harapkan bahwasanya kementerian di bidang pertambangan maupun lingkungan hidup harus betul-betul bekerja. "Gimana jadi dong kalau mereka tidak bekerja, sebab mereka yang punya kewenangan untuk menentukan, apakah ada pelanggaran atau tidak didalamnya. Jadi kalau mereka tidak bekerja maksimal bagaimana jadi nanti," timpalnya. Jika demikian, sambung Graal tentunya orang akan anti dengan aktifitas pertambangan. Padahal, kita tahu bahwa itu bukan karena kebijakan pertambangannya akan tetapi metigasi terhadap kebijakan pertambangan yang tidak bekerja dan berjalan sebagaimana mestinya. "Nah metigasi inilah yang kita minta agar supaya mereka jalankan baik itu di kementerian teknis, kementrian ESDM maupun kementrian Lingkungan Hidup. Ini yang kemudian saya kawal terus sampai saat ini," tandasnya.26 Juni 2025
23 Juni 2025
Memilih kamera mirrorless full-frame bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan begitu banya ...
Secara historis fakta sejarah mengklaim, Pasar lama Amasing Kota Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera ...
TERNATE, OT - Dinas Perindustrian dan Perda ...