Home / Indomalut / Halbar

Sejumlah Proyek Dinkes Halbar Disorot, Bupati Bilang Begini

26 Juni 2025
Ilustrasi

HALBAR, OT - Sejumlah proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan publik karena nilai pekerjanya tidak 'main-main'

Sejumlah proyek yang mendapat sorotan publik itu selain pekerjaan fisik, sejumlah pengadaan barang dan jada yang melekat pada Dinas Kesehatan juga menuai sorotan.

Berdasarkan catatan indotimur.com proyek pekerjaan Rumah Sakit (RS) Pratama dari Dana Alokasi Khsus atau DAK-APBN tahun 2024 dengan nilai berkisar Rp43 miliar. Pembangunan jalan hotmix ke Puskesmas Loloda Tengah, dengam anggaran sebesar Rp15 miliar bersumber dari DAU-mandatoring tahun 2024.

Selanjutnya ada pengadaan obat dengan senilai Rp2,2 miliar sejak tahun 2021 serta pengadaan pembuatan speedboad Rp1 miliar yang bersumber melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Terkait sorotan tajam publik Halbar terhadap sejumlah proyek tersebut indotimur.com telah berupaya untuk mengkonfirmasi ke kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Novelheins Sakalaty, namun yang bersangkutan tidak berada di kantornya.

Sementara itu, Bupati Halbar James Uang, menyatakan, dalam agenda zoom meatting itu menindaklanjuti keputusan rapat dari KSP, bahwa sebelum pembangunan Rumah Sakit (RS) Prtama dilanjutkan, perlu adanya audit yang dilakukan oleh BPKP dengan Kejaksaan.

Bupati menyatakan, sudah singkron bahwa setelah selesai audit, baru pembangunan lanjutkan karena masih ada sisa aggaran Rumah Sakit (RS) Pratama di RKUD sebesar Rp7,5 miliar.

"Alasan kenapa saya diklaim mengingat saat itu saya menyuruh Inspektorat melakuka audit lebih dulu," katanya

Dia lalu mencontohkan harga Semen, di Kecamatan Loloda pasti berbeda dengan Kecamatan Ibu. Jangan sampai terjadi markup harga.

"Nah karena itu semua ini diikhtiarkan sehingga tidak terjadi unsur kerugian negara. Jadi material dibelakang itu dihitung di Ibu. Karena RAP kan di Loloda," ucapnya.

Olehnya, Bupati Halbar mengatakan, dari  Rp43 miliar yang dianggarkan tersebut
mungkin tidak sampai diangka itu (anggarannya) sebab tingkat kemahalan dengan Kecamatan Ibu berbeda.

"Jadi BPKP dan Kejaksaan semua melakukan audit sesudah itu baru kita lanjutkan," ungkapnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT