Home / Opini

Nasib Pasar Lama Amasing dan Pasar Baru Tuwokona

Oleh : Ramli Lasaibu
08 Mei 2025
Ramli Lasaibu (Pemerhati Pasar Halsel)

Secara historis fakta sejarah mengklaim, Pasar lama Amasing Kota Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) merupakan pasar pertama yang mula mula di bangun tahun 40-an silam. Pembangunan pasar tersebut, di dasari atas kesepakatan masyarakat desa Amasing Kota bersama dewan adat kesultanan Bacan kala itu.

Pasar lama yang di buat dari bahan kayu seadanya ini, pernah menjadi pilar pendukung roda perekonomian bagi masyarakat Kecamatan Bacan dan sekitarnya di masa lampau. 

Seiring waktu berjalan, mengingat pertumbuhan penduduk yang kian  melonjak setelah paska pemekaran wilayah Halsel tahun 2005 silam, kala itu pemerintah daerah Halsel di bawa pimpinan sementara Arief Yasin Wahid (AYW) selaku karteker, mengambil langka langkah agresif agar pasar lama di bongkar dan di renofasi kembali mengikuti desain bangunan ala modern. Namun mirisnya, saat Muhammad Kasuba menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan selama 2 periode, pembangunan pasar lama di nilai ngambang dan tidak teralisasi dengan baik. 

Di sisi lain, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim pimpin Halmahera Selatan sebagai Bupati dan wakil kepala daerah di Halsel periode 2015 - 2020 lalu, sempat menyasar beberapa fasilitas umum yang tidak berkesudahan ini, menjadi sebuah prioritas pembangunan selanjutnya, termasuk pasar lama amasing kota, dan pasar baru di desa Tuwokona.

Seiring waktu, mengakhiri masa jabatan Bahrain Kasuba di tahun 2020, Pasar lama Amasing Kota pun di resmikan oleh Bahrain Kasuba, menjadi pasar tradisional dan Pasar Baru di desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan. Setelah di resmikan kedua pasar tersebut suasana pasar lama dan pasar baru mulai terlihat ramai dari pengunjung. Pasar Lama Amasing kota misalnya. Antusias warga terlihat seperti di tahun 90- an silam, di mana saat menjelang subuh pukul 5.00 Wit. War seperti desa amasing kota, labuha, amasing kota barat, dan amasing kota utara terkesan datang lebih awal untuk membeli ikan, sayur, dan rempah rempah lainnya secara bergerombol, bahkan terlihat kebanyakan dari mereka sebahagian besar hanya datang dengan berjalan kaki. Hal ini dikarenakan tata letak pasar lama yang diapit oleh 4 desa terdekat, membuat akses warga menuju pasar lama, lebih mudah dan leluasa.

Akibat kondisi tersebut membuat jualan pada kios kios dan toko di sekitarnya menjadi laris manis.

Warga masi yang lebih mencolok lagi menuturkan, kalau di waktu pagi sekitar jam 5.30 wit. semua pedagang ikan merasa kewalahan dalam melayani konsumen yg berasal dari desa desa sekitar.

Begitu sang surya mulai menampakan dirinya di ufuk timur sekitar jam 8.00 wit rupa rupanya masing masing penjual ikan secara diam diam sudahada yang meraup pemasukan sebesar  500.000- 600.000 rupiah hanya dalam tempo 2 jam. Tuturnya.

Adapun demikian seiring waktu berjalan, begitu masa kekuasaan Bahren Kasuba berakhir  kondisi jual beli yg ada di pasar lama amasing dan pasar baru towokona, hanya bisa bertahan selama kurun waktu 8 bulan saja.

Semua keadaan tersebut terjadi, berawal mula pada Pilkada Bupati dan wakil Bupati Halmajera selatabln periode 2020-2024 lalu 

Di ketahui saat Usman Sidik - Hasan Ali Basam gagal meraih suara terbanyak melawan Helmi Umar Muksin - Laode Arfan di desa Amasing Kota, Gandasuli dan Towokona, akibat dari kegagalan tersebut, opini politik pun mulai menyebar, desas - desus pun marak terdengar di telinga warga amasing kota dan sekitarnya, menurut kabar yg beredar, menyebutkan, kalau Usman - Basam sampai di lantik menjadi Bupati dan Wabup Halmahera Selatan Halsel, seluruh penjual di pasar baru towokona, bakal di giring ke Bumdes Labuha ( Badan Usaha Milik Desa ) 

Sebagaimana juga  pernah di sampaikan oleh seorang staf dinas perindakop Halmahera selatan kepada beberapa orang penjual ikan yg tengah duduk beristirahat di dalam pasar? Katanya Kalau dalam waktu dekat semua pedagang ikan dan sayur, rica tomat serta ricc tomat serta rempah rempah yang ada di pasar baru towokona akan di pindahkan ke Bumdes Desa Labuha karena alasan tertentu. 

Oleh karena itu, apa yang ini, di anggap sebagai angin lalu yg tdk berarti bagi seluruh penjual yg ada di dalam pasar lama amasing kota. Singkat cerita, Begitu memasuki babak baru setelah Usman- Basam terpilih menjadi Bupati Hal-sel periode 2020-2024, kebijakan Usman Sidik pun secara terang terangan di lakukan, terbukti pada selasa sore 2020 seluruh penjual di pasar baru towokona, hengkang menuju Bumdes desa labuha. anehnya lagi, lanjut beliau, keputusan Usman Sidik yg di anggap komporensif atau memanas - manasi ini, sebelumnya tdk ada negosiasi dgn penjual di pasar lama amasing atau dengan pihak terkait yakni camat bacan atau dinas PerindaKop Kab. Halsel. Akibatnya situasi penjual di pasar lama menjadi blunder.  

Pada faktor lain, B,umdes labuha yang hanya berjarak kira- kira 2 kilo meter dengan pasar lama amasing, serta posisi Bumdes yang masih merupakan 1 areal yg sama dengan toko toko pakaian, toko sepatu, bahan pecah bela, salon kecantikan serta semua atribut kebutuhan masarakat lainnya yg berpusat di sana, membuat 95 % penjual di pasar lama bagai tamu tak di undang, mereka turut bergabung dengan penjual pasar baru di Bumdes Labuha sampai menyisahkan penjual pasar lama menjadi 20 orang saja.

Dari sisa penjual pasar lama yg berjumlah jumla 20 orang tersebut sengaja tidak mau pindah ke Bumdes Labuha, alasannya karena penjual di pasar Bumdes sdhaudab terlihat berdesakan sehingga membuat mereka tidak mendampat tempat jualan.

Akibat kebutuhan warga yg sdh tdk lagi memadai, membuat pasar lama menjadi sepi dan berakhir tutup. Ungkapnya.

Akibat kejadian ini, dampak lain juga terlihat pd pendapatan kios kios dan toko di sekitar pasar lama mengalami penurunan drastis.

Di lain pihak kabupaten Halmahera Selatan yang kelak akan di isi penuh dengan kuota pembangunan yg beraneka ragam, maka dalam hal ini Bahrain Kasuba ketika menjabat, sejatinya membagi dua pasar sebagai prioritas jual beli yang mudah di jangkau dengan  transportasi serta tarif yang sudah di sesuaikan dengan jarak tempuh serta keadaan ekonomi masarakat menengah kebawa yg ada di masing masing kecamatan.

Dari hasil penelusuran ketika melihat letak geografis pasar BUMDes, di duga tidak layak menjadi pasar Desa. Hal ini di karenakan pasar BUMDes Labuha letaknya berada di tengah tengah pusat kota yang jauh dari pinggiran pantai. selain tanah berlumpur yang di timbun, kontruksi bangunan pasar terlihat miris dengan ruko atau pertokoan. 

Bukan itu saja, akibat tidak ada saluran pembuangan air kotor, maka air bekas pengepakan ikan mentah, berceceran di area sekitar pasar, di tambah lagi dengan kondisi alam yg sering hujan membuat jaln di muka pasar bapece dan bobou anyer. Hal ini membawa dampak lingkungan yang kurang baik bagi masarakat yang berada di sekitarnya.

Di satu sisi, ketika aktifitas pasar BUMDes mula mula di buka distribusi pasar Bumdes tidak di pungut oleh pemerintah daerah atau dinas terkait, malahan di pungut secara liar oleh yang berkepentingan terutama bagi pemilik pemilik tanah kosong yang di pakai penjual untuk berdagang di luar bangunan pasar, sedangkan yang berjualan di dalam pasar, distribusinya di pungut oleh kaki tangan kepala desa Labuha.

Usut punya usut fakta mulai terkuak, pembangunan pasar BUMDes Labuha ternyata di duga dari hasil patungan beberapa orang pengusaha dengan kepala desa Labuha Badi Ismail.

Hingga saat ini,Pemda Halsel terkesan cuek atas kondisi Pasar Lama Amasing dan pasar baru Tuwokona yang sudah terbengkalai selama 5 tahun terakhir 

Ironinya lagi, bangunan pasar Lama Amasing tidak terurus hingga membuat lantai hancur, di dalam pasar, sudah menjadi tempat  permainan bola kaki bagi anak anak yang tinggal di lingkungan sekitar.

Pemandangan yang sama juga nampak pada bangunan pasar baru towokona. Di mana seluruh balon lampu, kabel serta fiting cok dan fiting lampu di dalam pasar, ludes di curi orang, dan bangunan pasar baru sudah terlihat seperti kandang kambing.

Bahkan pada malam hari pasar baru menjadi seperti terminalnya kambing kambing piaraan milik warga dari desa desa sekitar.

Oleh karena itu harapan besar dari warga Kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Selatan, supaya adanya kepedulian pemerintah daerah pada kedua pasar tersebut tanpa terkecuali. seluruh penjual pasar baru dan pasar lama yang sementara berjualan di BUMDes Labuha selama 5 tahun belakangan ini agar segera dikembalikan ke habitatnya masing masing sesuai nama nama yg sudah terdaftar di Diskoperindag guna mensterilkan kembali apa yg sudah menjadi upaya pemerintah daerah dalam visi perluasan wilayah kedepan.

Langkah ini di ambil sebagai bahan protes kepada Pemda Halsel saat ini. 

Warga berharap agar Bupati HasN Ali Bassam Kasuba kerap turun melakukan peninjauan lapangan. Apabila hal tersebut di biarkan sampai berlarut larut, maka di duga kuat, atas kebijakan pemda halsel di nilai telah melakukan  pemborosan anggaran yg merugikan negara puluhan milyar rupiah.

(*) Penulis Pemerhati Pasar Halsel(penulis)


Reporter: Penulis
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT