HALTENG, OT- DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (malut) mengusulkan kepada DPP Partai Golkar untuk memecat sejumlah kadernya dari keanggotaan Partai, karena dianggap tidak taat terhadap keputusan Partai.
Kader yang diusulkan namanya untuk dipecat diantaranya, Edi Langkara, Fahris Abdulah, Ahmad Malawat, Salim Kamaraja dan Akbar Langkara.
Ketua DPD II Partai Golkar Sakir H. Ahmad mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan rapat pleno Partai Golkar yang melibatkan 10 pimpinan Kecamatan se Halmahera Tengah dan memutuskan beberapa agenda penting.
"Mencermati dinamika politik di Halteng khususnya internal partai Golkar. Berkaitan dengan keputusan partai yang dikeluarkan oleh DPP Golkar yang tidak ditaati oleh kader-kader partai golkar sendiri, karena itu sangat penting untuk partai mengambil langkah tegas sesuai dengan petunjuk organisasi," jelasnya.
Menurutnya, salah satunya adalah keputusan DPP Golkar dalam rangka pencalonan Gubernur dan wakil Maluku Utara maupun keputusan DPP Golkar tentang Pencalonan Bupati dan wakil Bupati Halteng atas nama Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil.
"Namun keputusan Partai itu tidak ditaati oleh sebagian kader golkar, karena itu partai mengambil langkah tegas untuk memutuskan dan mengusulkan ke DPP Partai Golkar melalui DPD I untuk yang bersangkutan dapat dipecat dari keanggotaan Partai Golkar," ucap Sakir saat konfrensi Pers di Kantor Golkar Halteng, Selasa (15/4/2025).
Kata dia, Partai Golkar sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada kader-kader tersebut, namun selalu membangkan dan tidak taat terhadap keputusan Partai. Untuk itu, dalam rapat pleno itu telah diputuskan beberap poin diantaranya, mengusulkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD I untuk memecat Edi Langkara dari keanggotaan Partai Golkar, karena beliau telah bergabung dengan partai lain.
"Kami hanya melanjutkan keinginan beliau yang keluar dari Partai Golkar. Selanjutnya Fahris Abdullah, Akbar Langkara, Salim Kamaraja dan Ahmad Malawat, yang juga tidak taat terhadap Keputusan Partai karena pada saat Pemilu kemarin mereka hanya memikirkan untuk kepentingannya, tapi ketika keputusan Partai dalam hal Pilkada mereka tidak sama-sama untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh partai Golkar," tegas Mantan Ketua DPRD itu.
Dia mengatakan, soal kewenangan memecat kader ada di DPP Golkar akan tetapi DPD II berkewajiban untuk mengusulkan agar mereka dicabut keanggotaannya dari Partai.
Politisi Golkar itu juga mengatakan, dalam rapat pleno juga memutuskan keputusan yang sangat strategis, yakni mengangkat Ikram M. Sangadji sebagai Ketua Dewan pertimbangan Partai Golkar Halteng, karena ketua sebelumnya telah meninggal Dunia. Selain itu juga ada beberapa pengurus DPD II yang tidak lagi aktif akan di resuffle termasuk pimpinan Kecamatan lainnya. (red)