TERNATE, OT - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berhasil mengamankan RU alias Ruslan, DPO perkara pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), paca Jum'at (27/6/2025).
Rusman ditangkap oleh tim Intelejen Kejari Ternate, yang dipimpin oleh Kasi Intel, Aan Saiful Anwar, pada Rabu 25 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIT. Ia ditangkap di mes salah satu perusahaan yang berlokasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara.
Plt, Kajari Ternate, Dedyng Wibiyanto Atabay menyatakan, DPO atas nama Ruslan Usman alias Ruslan merupakan terpidana dalam perkara pelantaran yang diatur dalam Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 49 huruf a.
"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penuntutan dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri pada tahun 2023 selama 1 tahun dan putusan itu di tahun yang sama dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, dan selanjutnya upaya kasasi dari terdakwa saat itu ditolak sehingga putusan akhirnya tetap yakni pidana penjara selama 1 tahun," ungkap Dedyng.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa terpidana ini memang tidak dilakukan penahanan karena ancaman Pasal 49 huruf a tersebut adalah 3 tahun.
Sehingga setelah putusan pada 6 September diberitahukan kepada kami 11 Desember 2024 kita mulai berupaya untuk mencari yang bersangkutan dan pada akhirnya kita sudah mendapatkan informasi yang akurat bahwa ternyata yang bersangkutan berada di Pulau Gebe tepatnya di Desa Umerah.
Tim lalu mulai bergerak menuju lokasi terpidana yang ditenggarai ada. Tentu kita juga kerja sama dengan tim Tabur Kejati Malut maupun teman - teman dari jajaran Intel Kejari Halmahera Tengah.
"Yang bersangkutan ditangkap di Mess salah satu perusahaan di Pulau Gebe pada hari Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIT. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan," terangnya.
Disentil soal motif terdakwa bisa melarikan diri Dedyng menyebut, dirinya tidak bisa memastikan yang bersangkutan melarikan diri.
"Tapi yang pasti kita mendeteksi yang bersangkutan ini ada di beberapa tempat. Pada prinsipnya selesai ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan setelannya dibawa ke Rutan," terangnya.
"Jadi kita tidak bisa memastikan, apakah murni karena memang bekerja atau apa kami belum bisa memastikan baik di Halsel, Haltim dan titik terakhir ada di Pulau Gebe," pungkasnya.
(ier)