HALTENG, OT- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendukung langkah Pemerintah Daerah (Pemda) yang menutup 15 ritel Indomart di wilayah Halteng.
Ketua Komisi II DPRD Halteng Lukman Esa mengatakan, terkait dengan Indomart dan Alfamidi yang ditutup oleh Pemerintah Daerah, DPRD sangat mendukung langkah tersebut.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan bahwa usaha Indomart belum memiliki izin dari Pemda Halteng.
"Sesuai penyampaian Kadis Perindag bahwa pertama izin lingkungan tidak dimiliki oleh Indomart, kedua, izin pemberitahuan membuka usaha ini hanya disampaikan ke Kepala Desa sementara ke Pemda tidak ada pemberitahuan. Ketiga, selama beroperasi di Halteng NPWP mereka tidak pakai Cabang Halteng tetapi di Jakarta, sehingga Komisi II mendukung langkah Pemda dalam menutup aktivitas usaha tersebut karena daerah di rugikan,"ucap Lukman saat diwawancarai usai RPD dengan dinas, Rabu (25/6/2025).
Politisi Nasdem itu menganggap pajak tidak masuk ke Daerah karena NPWP alamatnya di Jakarta, sehingga secara otomatis disisi pendapatan usaha ini tidak bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.
"Jadi kami Komisi II sangat setuju langkah Pemda untuk menutup Indomart sementara, sambil menunggu mereka melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pemda sesuai aturan yang berlaku," tutup Mantan Ketua Samuarai Malut itu.
Diketahui Pemda Halteng sejak Selasa, (24/6/2016) kemarin telah menutup 15 Indomart yang beroperasi di wilayah Halteng.
(red)