Home / Berita / Hukrim

Miliki 43 Sachet Sabu M.A.E Diamankan Satresnarkoba Polres Ternate

Kapolres Ajak Masyarakat Kota Rempah Berkomitmen Berantas Narkoba
24 Juni 2025
Pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi

TERNATE, OT - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (24/6/2025).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. 

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap terlapor berinisial M.A.E. (26 tahun) pada Kamis, (5/6/2025), sekitar pukul 20.00 WIT.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika," ucapnya.

Lebih lanjut, terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap peredaran narkotika di Kota Ternate.

Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres turut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dia juga meminta seluruh komponen di Kota Rempah untuk segera melaporkan ke pihak keamanan jika menemukan atau mengetahui setiap kegiatan atau aktifitas yang mencurigakan.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian. Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba," ajak Kapolres.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT