HALSEL, OT - Setelah sempat mengabaikan konfirmasi indotimur.com soal bantuan bodi fiber yang diterima salah satu PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel, Yusup Hi Untung akhirnya angkat bicara.
Dia meluruskan informasi yang diposting melalui salah satu akun Facebook, terkait dugaan bantuan perikanan berupa bodi laut yang disebut salah sasaran.
Melalui sambungan telepon selularnya, Kadis DKP Halsel, Yusup Hi Untung, menjelaskan jika pemberian bantuan tersebut sudah melalui mekanisme dan ketentuan bagi penerima bantuan, hanya saja dalam hal penyerahan bantuan tersebut ada miskomunikasi antara kelompok nelayan dan DKP.
"Jadi kelompok itu ada, diketuai oleh Ilham Soleman, dengan nama kelompok nelayan "Maka Tanoan," ujar Yusup saat memberi klarifikasi.
Yusup mengaku, pihaknya tidak mengetahui siapa-siapa dalam kelompok tersebut, hanya saja Umar (Bend Perkim) adalah salah satu warga desa Posi-Posi yang dikenali di lingkungan ASN sehingga melalui Umar, dapat mengabarkan bantuan tersebut ke para kelompok nelayan pemerima.
"Jadi karena saya tidak kenal mereka di kelompok itu, saya telepon Umar, dan dia datang bersama salah satu anggota kelompok tersebut menerima bantuan dengan menandatangi berita acara," jelasnya.
BACA JUGA : Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel Lalai, PNS Disperkim Terima Bantuan
Olehnya itu, lanjut Yusup, jika ada asumsi bahwa dinas lalai dan ASN menerima bantuan, hal itu, tidak benar, karena dalam kriteria penerima, ASN sudah tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan.
Menurutnya, dari sejumlah persyaratan penerima bantuan, tiga diantaranya, harus ber-KTP nelayan, punya kelompok nelayan dan punya Kartu Nelayan, "nah tiga syarat ini saja sudah tidak bisa," sebut Yusup
"Intinya Umar Mustafa (Bend Perkim) mendapat bantuan itu tidak benar," tegasnya.
(iel)