HALBAR, OT - Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menghadiri perayaan Natal di lingkungan Lapas Kelas IIB Jailolo, pada Kamis (25/12/2025).
Selain Perayaan Natal juga disertai penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 tentang pemberian Remisi Khusus Natal 2025 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana khusus Natal bagi anak binaan.
Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Halbar, Kepala Dinas Kominfo Halbar, Kabag Humas Setda Halbar, serta perwakilan Danramil Jailolo.
Wakil Bupati Djufri Muhamad mengatakan, perayaan Natal merupakan momentum penuh sukacita bagi warga binaan beragama Nasrani sebagaimana dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”
Menurutnya, Natal kali ini memiliki makna penting dalam memperkuat peran keluarga bagi warga binaan.
“Perayaan Natal ini adalah hari bahagia bagi warga binaan Nasrani. Peran keluarga sangat penting karena menjadi sumber penguatan dan pengharapan, terlebih dalam suasana berbagi sukacita Natal,” ujar Djufri.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Djufri menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang mengikuti perayaan Natal dengan khidmat.
Dia juga mengingatkan agar remisi yang diberikan dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri di masa-masa yang akan datang.
“Kepada warga binaan yang menerima remisi, patut bersyukur karena ini merupakan bentuk perhatian negara dan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap keadilan dan pembinaan warga binaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo, Herianto, menjelaskan, perayaan Natal di Lapas Jailolo merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan beragama Kristen.
“Perayaan Natal ini kami rangkaikan dengan penyerahan remisi khusus. Di seluruh Indonesia, warga binaan Nasrani mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal,” jelas Herianto.
Dia menyebutkan, sebanyak 24 warga binaan di Lapas Jailolo menerima remisi dengan besaran bervariasi, mulai dari satu hingga dua bulan pengurangan masa pidana.
“Hari ini kami merayakan Natal sekaligus mensyukuri pemberian remisi kepada warga binaan. Ini adalah bagian dari proses pembinaan agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
(deko)







