Home / Indomalut / Halsel

Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel Lalai, PNS Disperkim Terima Bantuan

Bendahara Disperkim : Saya Hanya Mewakili Penerima Bantuan
08 November 2023
ilustrasi bantuan alat tangkap dan perahu nelayan (foto_ist)

HALSEL, OT -  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga lalai dalam penyaluran bantuan berupa bodi fiber nelayan untuk kelompok nelayan di daerah tersebut.

Kelalaian itu mencuat saat salah satu warga melalui akun media sosial Facebook bernama, Ariandi Adi, menulis bahwa bantuan untuk kelompok nelayan yang dikelola DKP Halsel terkesan tidak adil.

Kabarnya, bantuan berupa bodi fiber untuk kelompok nelayan tidak tepat sasaran, sebab salah satu Pegawai Negeri Sipil (PND) yang menjabat selaku bendahara pada Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Selatan turut menerima bantuan tersebut.

"Beliau bendahara Perkim, namun dia mendapat bantuan berupa motor laut," tulis Ariandi dalam caption postingannya di akun Facebook.

Secara terpisah, bendahara Perkim, Umar M.M, yang disebut-sebut menerima bantuan tersebut saat dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut.

Dia mengaku, apa yang disampaikan oleh salah satu akun Facebook atas tuduhan menerima bantuan, salah sasaran dan tidak betul.

"Jadi bagini dari sisi kriteria, satu saja saya tidak masuk, Kan harus KTP nelayan, Kartu Kesejahteraan Nelayan, Kelompok nelayan, dan lainnya, dari sekian kriteria saja saya tidak masuk, terus saya dapatnya bagimana," ujar Umar saat memberi keterangan.

Dia juga membeberkan kronologis penerimaan bantuan bodi fiber yang "katanya" milik warga Desa Posi Posi Gane Barat, yang saat itu mendapat bantuan tersebut sehingga dirinya mewakili lantaran para kelompok nelayan penerrima bantuan tidak berada di tempat.

"Saya diberitahukan Kadis jika ada warga di Posi Posi dapat bantuan bodi, dan saya diminta untuk menyampaikan ke mereka, namun karena mereka beralasan jauh, maka saya mewakili, itu saja," trrangnya.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Halsel, Yusup Hi Untung, saat dikonfirmasi, enggan merespon konfirmasi wartawan atas masalah tersebut hingga berita ini dipublish.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT