Home / Ternate Andalan

Pemkot Ternate Cari Solusi Selamatkan Ratusan PTT

Tawarkan Dua Skema Untuk Akomodir Tenaga Non-ASN
05 Desember 2025
ASN Penkot Ternate (foto_indotimur)

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate tengah mencari solusi bagi 389 pegawai non-ASN (honorer) yang tidak bisa diakomodir dalam skema PPPK paruh waktu.

Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan hampir 400 tenaga honorer Pemkot Ternate yang sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, status ratusan pegawai non-ASN tersebut sudah tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam database PPPK paruh waktu sesuai regulasi.

“Status mereka untuk diakomodir dalam PPPK paruh waktu sudah tidak bisa lagi, sesuai Undang-Undang dan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/5645/SM.01.00/2025 tanggal 25 November tentang penyelesaian pegawai non-ASN,” kata Samin, usai RDP bersama Komisi I DPRD Kota Ternate, Kamis (4/12/2025)

Dia menerangkan, rapat bersama DPRD digelar untuk mencari solusi untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer di luar skema PPPK, "karena kran PPPK paruh waktu sudah tidak bisa lagi sesuai amanat undang undang," tegasnya.

Samin menerangkan, dan beberapa kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD, salah satunya, menyediakan model ruang kerja di sejumlah sektor di luar PPPK paruh waktu.

Berdasarkan regulasi, lanjut Samin, Pemkot Ternate tidak dapat menerbitkan SK honorer bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai non-ASN yang tidak diakomodir dalam skema PPPK paruh waktu.

“Pemkot Ternate tidak akan membuat SK PTT karena Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 6 menyebutkan kepala daerah dilarang mengangkat pegawai non-ASN. Namun, kami tetap berusaha agar mereka bisa memperoleh pekerjaan,” jelas Samin.

Menurutnya, ada dua opsi bagi para pegawai non-ASN untuk tetap bekerja. Pertama, menunggu pembukaan job fair di Pemkot Ternate dan bekerja sebagai calon tenaga pelayanan (clening servis), atau ditempatkan di OPD yang membutuhkan tenaga tambahan.

“Untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, nanti akan dibahas bersama dinas terkait. Di Dinas Kesehatan tersedia dana BOK, sedangkan di Dinas Pendidikan ada dana BOSDA,” ujar Samin seraya menyebut untuk tenaga teknis, akan diakomodir melalui job fair.

Samin menambahkan, rencana ini akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah agar dapat dilakukan rapat internal dengan seluruh OPD termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membahas dan menentukan solusi terbaik.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT