Home / Indomalut / Halsel

Pemda Halsel Sampaikan KUA PPAS APBD 2027

15 Juli 2026
Penyerahan KUA PPAS APBD Halsel 2027

HALSEL, OT – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD setempat, Rabu (15/7/2026).

Penyampaian dokumen KUA PPAS APBD Halsel TA 2207 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halsel yang dipimpin ketua DPRD Halsel Salma Samad dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Halsel di ruang paripurna DPRD Halsel.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halsel yang telah menjadwalkan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

"Pemerintah Kabupaten Halsel mengharapkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan, total Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Halsel Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.720 triliun. 

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.296 Miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.182.600.000.000 dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 107.195.000.000.

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.1.100.000.000 dan lain lain Pendapatan sebesar Rp.5.177.150.000.

Untuk Pendapatan Transfer yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.354.430.311, serta Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.150 Miliar, sementara Lain Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.30.069.021.261.

Untuk Belanja Daerah Tahun 2027  diproyeksi sebesar Rp.2.718 Triliun yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp.1.161.702.660, dan Belanja Modal  sebesar Rp.354.025.442.144, serta Belanja Tak Terduga Rp.18. Miliar

Usai penyerahan dokumen, Ketua DPRD Halsel Salma Samad menyatakan telah menerima Dokumen Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Rancangan PPAS yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Halsel.

Selanjutnya, kata Salma, dokumen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sesuai mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD.

Hadir pada agenda tersebut Sekda Halsel Abdillah Kamarullah, Unsur Forkopimda Halsel, para Assisten, staf ahli dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT