HALBAR, OT - Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang secara resmi menghentikan operasinal dua kapal capat yang melayari rute Ternate-Jailolo. Dua kapal cepat yang dihentikan operasionalnya oleh Bupati adalah MV. Miko Natalia 88 dan MV. Trans JB.
Penghentian operasional dua kapal cepat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 500.11.8/1493/HB 2025 sebagaimana diterima redaksi indotimur.com pada Senin (1/12/2025).
Dikutip dari Surat Keputusan Bupati Halbar, disebutkan, menindaklanjuti tuntutan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat dalam pemenuhan sarana transportasi laut rute Jailolo - Ternate (PP) yang representative baik dari segi keselamatan maupun kenyamanan, terdapat beberpa poin yang menjadi bagian dari alasan trayek Kapal Cepat Jailolo-Ternate PP dihentikan
Terdapat dua kapal cepat yang selama ini melayari rute Ternate-Jailolo diantaranya MV. Miko Natalia 88 yang telah beroperasi selama 2 tahun dan kapal cepat MV. Trans JB yang telah beroprasi 3 tahun melayani trayek Jarlolo-Ternate.
Pertama selama beroperasi kapal cepat MV. Miko Natalia 88 dan MV. Trans JB dalam melayani trayek Jailolo — Ternate (pp), terdapat banyak kendala berupa kekosongan pelayanan akibat terjadi gangguan teknis pada mesin kapal.
Hal ini berimbas pada penurunan ekonomi masyarakat dan juga penurunan pengembangan sektor pariwisata, perdagangan dan efek domino pada sektor-sektor pembangunan lainnya.
Kedua akibat dari banyaknya kekosongan pelayanan sebagaimana dimaksud, maka pilihan alternatif layanan bagi masyarakat hanya mengandalkan sarana transportasi laut dengan skala kecil dengan fasilitas dan kapasitas yang beresiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Hal ini disebabkan kondisi laut Jailolo-Ternate rawan kecelakaan laut, karena seringkali mengalami cuasa ekstrim (ombak besar dan gelombang tinggi).
Ketiga berdasarkan kondisi sebagaimana dimaksud, maka masyarakat Kabupaten Halbar saat ini sangat membutuhkan layanan moda transportasi laut yang aman dan nyaman (Kapal Cepat Baru Jailolo-Ternate PP). yaitu Kapal Cepat yang baik dan siap mendukung dan mengimbangi pesatnya derap pembangunan
Sehubungan uraian analisa, maka atas nama masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, diberitahukan, kepada Direktur Utama PT Zakira Kas'a Bersama untuk Menghentikan Pengoperasian Kapal Cepat “MV, Miko Natalia 88” dan “MV. Trans JB" di Wilayah Kabapaten Halbar rute Jailolo-Ternate
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar, turut mengucapkan terima kasih atas layanan dan kerjasamanya yang telah terbangun sebelumnya.
(deko)







