Home / Nusantara

Dua Speedboaat Beserta 8 Unit Mesin 40 PK Dijadikan Babuk

07 Agustus 2021
Babuk yang diamankan : Foto Istimewa Kasat Reskrim kirim

HALSEL, OT - Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan, kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam peristiwa tabrakan (laka laut) speedboat yang mengakibatkan Kepala BRI Unit Kawasi Obi dan seorang siswa Alkhairat Bibinoi meninggal dunia.

Olah TKP dipimpin langsung Wakapolres Kompol Rusli Mangoda, pada Sabtu (7/8/2021) pagi di perairan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan.

"Kita sudah melakukan olah TKP lanjutan dan sasarannya mencari barang bawaan penumpang korban laka laut, termasuk uang tunai yang dikabarkan sebanyak Rp 5 miliar," ujar Rusli saat dikonfirmasi, Sabtu,(7/8/2021).

BACA JUGA : Polisi Telah Menemukan Uang Tunai Rp 3 Miliar Dalam Peristiwa Laka Laut di Bacan

Dalam olah TKP tersebut, lanjut Rusli, ipihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 unit speedboat Habibi 01 yang saat ini sudah ada di Pelabuhan Semut Kupal serta 8 unit mesin 40 PK milik speedboat Habibi dan Hasiqah. 

BACA JUGA : Laka Laut di Perairan Bacan, Kepala Cabang BRI Kawasi Meninggal Dunia

BACA JUGA : Korban Jiwa Laka Laut di Bacan Bertambah

Dari hasil pengamatan luar, speedboat Hasiqah mengalami rusak berat dan masih berada di Pelabuhan Panamboang, sehingga untuk kepemtingan penyelidikan, polisi hanya mengamankan puing-puing speedboat Hasiqah.

"Kita sudah amankan barang bukti milik speedboat keduanya," ujar Rusli.

"Sejauh ini polisi telah memeriksa kurang lebih 10 saksi, termasuk 2 motoris speedboat Habibi dan Hasiqah, 4 ABK, pihak BRI, penumpang dan Dinas Perhubungan," tutupnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT