HALSEL, OT - Kepala-Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel) disinyalir "pecah kongsi" setelah anggaran uran APDESI baik setoran bulanan maupun uaran kegiatan sadar hukum terkuak ke publik.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, terdapat kubu mantan Ketua APDESI (Badi Ismail) dan kubu Iswan Ishak (Ketua APDESI sekarang) saling membeberkan "dosa-dosa" APDESI Halsel.
Sebelumnya para Kades kubu Badi Ismail meminta pertanggungjawaban penggunaan iuran sebesar Rp.250 ribu per Kades, kini giliran para Kades kubu Iswan Ishak beberkan soal setoran APDESI sebesar Rp.5 juta per Desa untuk kegiatan sadar hukum saat kepemimpinan Badi Ismail.
"Jangan hanya iuran Rp.250, per desa, kami juga minta transparasi dan laporan pertanggungjawaban iuran Rp. 5 juta per desa dana kegiatan sadar hukum," ujar sejumlah kades saat menyambangi wartawan di kedai Katu Desa Tomori.
Para Kades mengaku, saat ini kurang lebih 60 desa telah menyetor ke bendahara APDESI untuk melakukan kegiatan sadar hukum, namun hingga saat ini kegiatan tersebut tidak dilakukan dan tidak ada laporan dana tersebut.
"Akibat tidak ada laporan maka kami mengusung Iswan Ishak, untuk mengantikan Badi Ismail di tahun kemarin," aku para Kades yang enggan nama mereka ditulis.
BACA JUGA : Sejumlah Kades Desak Kejari dan Polres Telusuri Dana Sumbangan APDESI Miliaran Rupiah
Para Kades juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Halsel segera memanggil dan memeriksa mantan Ketua APDESI Halsel, Badi Ismail beserta jajarannya dalam penggunaan dana Sadar Hukum yang ditaksir mencapai Ro.1 miliar jika asumsi per Desa Rp.5 juta.
"Kades Labuha (Badi Ismail) juga harus diperiksa," tegas Kades lainnya.
Sementara itu, mantan Ketua APDESI Halsel, Badi Ismail saat diKonfirmasi terpisah, enggan merespon konfirmasi wartawan.
Dia tidak memberi keterangan meski telah dihubungi melalui telepon selularnya, aplikasi perpesanan WhatsApp maupun SMS sebelum berita ini dipublish.
(iel)