Home / Berita / Pendidikan

Orangtua Siswa Bantah Ada Pungli Di SD Negeri 1 Ternate

Lilian : Kupon Bazar Itu Dijual Atas Dasar Keikhlasan Bukan Paksaan
06 November 2019
Lilian Deryana, SH MH, salah satu orangtua siswa SD Negeri 1 Kota Ternate

TERNATE, OT - Polemik soal pungutan liar (pungli) yang disebut Komisi III DPRD Kota Ternate saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate dan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Kota Ternate, mendapat reaksi dari orang tua siswa di sekolah tersebut.

Kepada sejumlah wartawan, termasuk indotimur.com, Lilian Deryana, SH MH, salah satu orangtua siswa SD Negeri 1 Kota Ternate, membantah pernyataan Komisi III DPRD Kota Ternate, terkait pungli di SD Negeri 1 Kota Ternate.

Kata dia, apa.yang disampaikan DPRD melalui Komisi III, keliru, karena tidak ada pungutan di SD Negeri 1 Kota Ternate, "saya tegaskan, tidak ada pungutan di SD Negeri 1 Kota Ternate," tegas Lilian.

Selaku orang tua siswa, Lilian yang juga tercatat sebagai salah satu pegawai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Malut itu meluruskan polemik pungli yang sempat dilansir indotimur.com, pada edisi Selasa (5/11/2019) kemarin.

"Jadi, sebagai salah satu orang tua siswa SD Negeri 1 Ternate, kami meluruskan, bahwa yang apa yang dikemukakan Komisi III itu keliru, kupon bazar.yang dijual pihak sekolah bukan pungli," kata Lilian yang baru saja menyelesaikan pendidikan S2 di Unkhair Ternate.

Menurutnya, tidak ada pungutan di SD Negeri 1 Kota Ternate, "ini bukan pungutan, karena kami pihak orang tua siswa tidak merasa dipungut oleh pihak.sekolah," tegas Lilian.

Pemilik Liliyan Salon, Spa and Weeding Gallery ini menjelaskan, kupon bazar yang diberikan untuk siswa itu, tanpa paksaan, "jadi tidak ada itu yang disebut per siswa wajib mengambil 100 lembar kupon, itu tidak benar, itu keliru, sebab hari Senin sampai hari Sabtu, saya ke sekolah dan saya tidak pernah melihat satupun siswa mendapatkan satu kupon bazar dengan harga Rp, 100 ribu apalagi setingkat dipaksa, semua itu tidak benar," bantah Lilian

Dia mengaku, memang ada penjualan kupon bazar, namun itu dijual dengan sukarela, tanpa paksaan apalagi tekanan, "penjualan kupon bazar, per kupon sebesar Rp, 50 ribu, itu pun' bagi yang mau mengambil, kalau tidak mau ambil juga tidak masalah," ujar Lilian seraya menyebut polemik ini sempat dibahas di group WA orang tua siswa.

Dia menyebut, persoalan ini.harusnya diselesikan secara internal, sebab dengan adanya pemberitaan media, tentu akan mencoreng nama baik sekolah. "Ini bukan persoalan besar, apalagi pihak sekolah tidak memaksakan orangtua harus atau wajib membeli, ini semua atas dasar keilhlasan orang tua," paparnya.

Dia juga menyayangkan pernyataam Komisi III DPRD yang menyebut ada pungutan di SD Negeri 1 Kota Ternate, "selaku orangtua siswa SD Negeri 1 Kota Ternate, saya mewakili semua teman-teman merasa keberatan atas pernyataan Komisi III DPRD Kota Ternate, terkait pungutan di sekolah, terlepas dari aturan apapun, penjualan kupon bazar ini bukan kategori pungutan karena pihak sekolah tidak memaksakan kami, kategori pungutan itu apabila ada unsur paksaan," ujarnya.

"Ini menyangkut nama baik sekolah, karena sekolah SD Negeri 1 Kota Ternate masuk pada kategori sekolah favorit sehingga dengan adanya pemberitaan ini, guru-guru semua down karena mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan," pungkasya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT