Home / Berita / Pendidikan

Merasa Dibohongi, Mahasiswa Teknik Sipil UMMU Demo Ketua Prodi

10 Oktober 2019
Aksi teknik sipil berlangsung di depan gedung A UMMU Ternate

TERNATE, OT – Puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), melaksanaka aksi di depan kampus A, Kamis (10/10/2019) siang tadi.

Para mahasiswa itu mendesak Ketua Prodi segera turun dari jabatannya karena kebijakannya mereka merasa dirugikan dan telah membohongi mahasiswa.

“Ini merupakan keluhan mahasiswa prodi Sipil secara kolektif, terkait kebijakan ketua prodi yang dianggap merugikan seluruh mahasiswa,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS) UMMU, Mursal Hamir.

Menurutnya, beberapa bulan lalu HMS bersama sejumlah dosen  telah melakukan investigasi terkait beberapa kebijakan ketua prodi. Hasilnya, terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan ketua prodi yang tidak sesuai dengan kebijakan institusi.

“Ternyata benar ada beberapa kebijakan yang tidak sesuai, sehingga  saat itu kami mahasiswa dan dosen serta dekan melakukan pertemuan untuk mempertanyakan kesalahan atau temuan-temuan ini, tapi ketua prodi tidak bisa merasionalisasi bahkan tidak mau bertanggung jawab terkait kebijakan yang sudah dilakukan selama ini,” pungkas Mursal.

Lanjut dia, mahasiswa merasa dibohongi dan tidak nyaman terkait kebijakan yang dilakukan ketua prodi, sehingga dillakukan aksi ini untuk mendesak ketua Prodi transparansi terkait dengan anggaran praktikum angkatan 2015 di UMY. 

“Kami juga mendesak ketua prodi merasionalisasi mekanisme semester pendek (SP), ketua prodi merasionalisasi legalitas sertifikat kegiatan di Tobololo dan mendesak ketua prodi mencabut legalitas sertifikat BAP HMS sebagai penunjang mahasiswa naik ujian KP dan proposal,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak ketua prodi agar menjelaskan mekanisme perbaikan nilai, ketua prodi juga harus menjelaskan terkait dengan anggaran kunjungan mata kuliah rekayasa irigasi di desa Subaim dan ketua prodi tidak lagi mengancam mahasiswa, mengklarifikasi.

Bahkan kata dia, mahasiswa juga mempertanyakan kebijakan ketua prodi yang mewisudakan dua orang mahasiswa pada tanggal 11 April 2019 lalu, tanpa mengikuti mekanisme atau tidak ada laporan KP.

Sementara Dekan Fakultas Teknik UMMU, M Marsus Ibrahim mengatakan, apa yang dilakukan mahasiswa ini semuanya sudah sesuai prosedur, maka dengan bukti-bukti yang ada ini pihaknya akan konsultasi dengan pimpinan universitas.

“Kita akan konsultasikan dengan pimpinan, selanjutnya akan dilakukan pemilihan ketua prodi yang baru sesuai dengan tuntutan mahasiswa,” jelasnya.

Kata dia, masalah ini karena mahasiswa menilai ada beberapa kegiatan yang dilakukan ketua prodi tidak sesuai dengan prosedur akademik yang ada, salah satunya tidak profesionalisme memberikan pelayanan terhadap mahasiswa.

Hal yang sama dikatakan Wail Rektor (Warek) III UMMU, Herry Djainal. Menurutnya, maslaah ini akan secepatnya diselesaikan, karena jangan sampai mengganggu dengan proses belajar mengajar. Oleh karena itu, kepada dekan dan dosen-dosen prodi sipil, agar secepatnya selesaikan dan hari ini juga dipastikan jawabannya kepada Universitas untuk diproses lebih lanjut.

“Masalah ini akan dimintai pertimbangan ke pimpinan wilayah Muhammadiyah dan BPH UMMU lalu dikembalikan kepada Universitas untuk memutuskan semuanya,” jelasya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT