Home / Berita / Pendidikan

Mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate Sebut Ketua Panitia Lakukan Pungli

04 Februari 2020
M. Iksan B. Aly

TERNATE, OT - Mahasiswa Magang Kerja Guru (MKG) STKIP Kie Raha Ternate, memprotes kebijakan Ketua Panitia MKG, M. Iksan B. Aly, terkait uang transportasi dan kinerja dosen pembimbing di lokasi MKG.

Salah satu mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate, Muid, kepada indotimur com Selasa (4/3/2020) mengeluhkan kinerja panitia MKG STKIP Kie Raha Ternate terkait biaya transportasi MKG yang ditangung oleh mahasiswa secara peribadi.

Selain itu, Muid juga mempertanyakan keaktifan dosen pembimbing di lokasi MKG.

Menurutnya, persoalan biaya transportasi mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate sebenarnya ditangung oleh kampus yang telah disetor peseeta MKG saat melakukan pendaftaran.

"Biaya pendaftaran MKG sebesar Rp 1.500.000, terdiri dari biaya transportasi  biaya hidup atau living cosh ketika mahasiswa tinggal di pengampuh pada saat melaksanakan kegiatan MKG, semua itu teringklud pada biaya pendaftaran," jelasnya.

Namun fakta di lapangan tidak sesuai. Dia menyatakan, biaya transportasi ditangung oleh mahasiswa, bahkan uang living cosh juga tidak diterima. "Bahkan lebih parah lagi sebagian mahasiswa yang turun di lokasi tidak dapat tempat tinggal sehingga mahasiswa bersangkutan tidak bisa melaksanakan kegiatan MKG di lokasi tersebut," kesalnya.

Selain soal itu, lanjut Muid, dosen pembimbing MKG STKIP Kie Raha Ternate ada yang tidak turun ke lokasi untuk mendampingi mahasiswa pada kegiatan MKG. Bahkan evaluasi monitoring di sekolah mereka tidak hadir dan itu, pihak sekolah pertanyakan keberadaan dosen pembimbing selama kegiatan pelaksanan MKG berlangsung di sekolah tersebut.

"Kemudian pihak sekolah mengeluh soal biaya (uang teh)  yang tidak diberikan kampus ke sekolah sebesar Rp, 500 ribu, karena sebagian sekolah  tidak dapat biaya (uang teh) dan MKG STKIP Kie Raha Ternate berapa pekan lalu tidak berdasarkan prosedural kalender akademik, kami kalkulasi uang pendaftaran MKG secara keseluruhan itu sekitar Rp, 400 juta," umpatnya.

Dia menyayangkan, sikap dosen pembimbing MKG yang dibekali dengan honor SPPD, namun faktanya dosen bersangkutan tidak pernah turun di lokasi MKG, kemudian pengambilan sertifikat MKG pihak Panitia meminta dibayar Rp 150 ribu.

"Kampus STKIP Kie Raha Ternate ini kalau ditelaah, banyak sekali unsur Pungutan Liar (Pungli) di dalam internal kampus," kesalnya.

Sementara Ketua Panitia MKG STKIP Kie Raha Ternate, M. Iksan B. Aly mengatakan, persoalan biaya transportasi ketika mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate turun MKG itu, bukan saat dirinya menjabat sebagai ketua panitia MKG.

"Tapi jauh sebelumnya telah dilakukan oleh panitia yang lama bahkan hampir semua kampus diberlakukan uang transportasi ditangung oleh mahasiswa per individu," sebut Iksan.

"Kemudian persoalan uang teh di sekolah sempat di singung oleh mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate, menurutnya itu hal biasa, dan beberapa mahasiswa mempertanyakan terkait biaya tersebut ke saya melalui telepon seluler dan whatsapp dan saya menjelaskan bahwa biaya uang teh maupun uang SPPD oleh dosen pembimbing itu dia suka kase ke dosen pembimbing," ungkapnya

Dia menuturkan, mekanisme dosen pembimbing mahasiswa MKG mengambil biaya itu, semuanya melalui tandatangan secara adiministrasi di Panitia MKG STKIP Kie Raha Ternate. "Kalau mereka tidak percaya saya akan menyodorkan bukti-bukti adiministrasi ketika dosen pembimbing  mengambil uang berapa banyak , kemudian bukti tandatangan apa saja itu terlampir di dokumen Panitia. Dan itu saya siap pertangungjawabkan," terangnya.

"Untuk biaya uang teh di sekolah sebesar Rp, 500.ribu, kalau uang honor SPPD dosen pembimbing tergantung penempatan wilayah lokasi MKG di setiap Kabupaten Kota, kalau wilayah cukup dekat maka uang SPPD Rp 1,5 juta, namun jika wilayahnya jauh, honornya sampai Rp 2 juta," terangnya

Kata dia, terkait pengambilan sertifikat oleh mahasiswa MKG STKIP Kie Raha di tahun 2019 kemarin, pihaknya berjanji tidak ada mahasiswa yang bayar, kalaupun ada mahasiswa melakukan pembayaran maka wajib mereka protes ke Panitia MKG STKIP Kie Raha Ternate.

Selain itu, ada informasi  mengenai sebagian dosen pendamping MKG yang tidak turun di lokasi, Iksan mengaku belum mengetahui soal itu.

"Saya menegaskan bagi setiap dosen pembimbing MKG wajib memasukan bukti adiministrasi yang telah ditandatangan oleh pihak sekolah terkait biaya uang teh sekolah dan honor SPPD dosen bersangkutan. Sebagai bukti bahwa mereka betul-betul memberikan biaya tersebut di sekolah karena semua biaya Panitia MKG sudah berikan," tegasnya

Dia menambahkan, pasca penarikan MKG dari lokasi, dosen pembimbing belum memasukan slip adiministrasi biaya yang ditandatangan oleh pihak sekolah, "Semua biaya saya sudah serahkan ke dosen pembimbing tetapi biaya tersebut ditindak lanjuti ke sekolah, saya tidak tau karena itu tangung jawab dosen pembimbing," ungkapnya.

Kata dia, dengan adanya masalah itu, dirinya mengambil inisiatif untuk komunikasikan ke dosen pembimbing sekaligus mempertanyakan kapan semua bukti-bukti adimknistrasi dikumpulkan, mereka menjawab semua bukti adiminstrasi sudah ada tinggal dikumpulkan.

Lanjut dia, semua bukti adiminstrasi itu, bukan hanya di pertangungjawabkan di hadapan mahasiswa namun bukti tersebut, menjadi laporan Ketua Panitia untuk kemudian diperesentasikan di Ketua STKIP Kie Raha Ternate.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT