TERNATE, OT- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Dinas Pendidikan (Dispen) agar segera mengevaluasi Kepala sekolah (Kepsek) Paud Terpadu Pembina 11 Kelurahan Moti kota, Santri H. Kaidati yang diduga meninggalkan tugas selama tiga bulan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Fahri Badar saat ditemui indotimur.com mengatakan, terkait dengan masalah Kepsek Paud Terpadu kelurahan Moti kota yang meninggalkan tugas selama tiga bulan, komisi III belum melakukan kroscek di lapangan.
"Komisi III akan segera memanggil Dispen terkait dengan masalah ini, jika memang fakta di lapangan benar terjadi, kami menegaskan bahwa salah satu Kepala sekolah agar segera melakukan evaluasi. Apalagi hal ini terkait dengan pendidikan, karena bagi kami perlu perhatian yang besar oleh Pemerintah khusunya Dispen,” kata Fahri.
Menurutnya, minimal kepala dinas atau kepala bidang (Kabid) yang membidangi Paud atau TK tersebut agar melakukan evaluasi yang serius, alasan apa sehingga selama tiga bulan meninggalkan tugas.
"Kalau tidak aktf kepsek maka sangat berpengaruh dengan tanggung jawab sekolah tersebut, jadi saya berharap ada langkah tegas dari Dispen supaya mengevaluasi. Apalagi Paud tersebut sudah terregistrasi dibawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan," ujarnya
Dikatakannya, masalah ini akan dikoordinasikan dengan pimpinan Komisi, jika ini adalah satu masalah yang menjadi perhatian maka harus diseriusi. “Yang jelasnya kami akan panggil kepala Dispen,” tegasnya.(red)