TERNATE, OT - Keterlambatan pencairan dana Bantuan Opetasional Sekolah (BOS) triwulan pertama tahun 2019, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ke.Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, disinyalir terjadi karena Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) triwulan IV tahun 2018 lalu.
Penanggungjawab data BOS Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate, Tasri Tjenno, saat ditemui indotimur.com Jumat (1/3/2019) menyatakan, Dispen Kota Ternate, melalui penangungjawab dana Bos telah memasukan data dana BOS triwulan I tahun 2019, ke Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut.
Kata dia, informasi yang diterima, menyebutkan,.keterlambatan penyaluran dana BOS triwulan pertama tahun 2019, dari Pempus ke Pemprov, lebih disebabkan LPJ triwulan terakhir tahun 2018, belum.dimasukan.
"Informasi yang kami himpun, konon katanya data belum masuk di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga terjadi keterlambatan pencairan dana BOS triwulan I tahun 2019, dari pusat ke Provinsi.
Selain itu, Dikjar Pemprov diduga belum memasukan laporan pertangungjawaban dana BOS triwulan IV tahun 2018, dari 10 Kabupaten dan Kota, sehingga berpengaruh pada pencairan dana BOS triwulan pertama tahun 2019.
Tasri Tjenno mengaku, laporan dana BOS triwulan IV tahun 2018, sudah dimasukan ke Dikjar Provinsi, hanya saja Dikjar dikabarkan belum menyampaikan data tersebut ke Pempus melalui Kemendikbud., "kalaupun Dikjar Provinsi Malut segera memasukan laporan triwulan ke empat tahun 2018 di Kemendikbud, maka secara otomatis dana BOS triwulan pertama tahun 2019 langsung ditransfer melalui Kasda, tapi sampai saat ini hasil konfirmasi kami ke penangungjawab BOS Provins,i belum ada keterangan dari mereka terkait distribusi dana BOS dari pusat ke kas daerah Pemprov," tutupnya. (ded)