TERNATE, OT - Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Ternate, Gunawan Abu Umar, berjanji akan menindak tegas siswa/siswi SMP N 4 yang kedapatan bolos dan berkeliaran di lingkungan pusat kota, saat jam belajar.
Kepada indotimur.com, Kamis (17/10/2019), Gunawan mengatakan, siswa yang bolos sekolah dan berkeliaran di pusat kota atau tempat-tempat playstation saat jam belajar, telah melangar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang jam belajar bagi siswa di sekolah.
Kepsek, sangat mendukung inisiatif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, yang gencar melakukan razia terhadap siswa/siswi yang bolos saat jam belajar, "hal ini sangat bagus dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Ternate, kami mendukung upaya-upaya Satpol dalam rangka menertibkan palajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar mengajar," kata Kepsek
Dia juga menyebut, sektor pendidikan bukan hanya menjadi tangungjawab sekolah atau Dinas Pendidikan (Dispen) saja, tetapi menjadi tangungjawab bersama, "untuk melakukan pembinaan karakter terhadap peserta didik, bukan hanya tanggungjawab pihak sekolah tetapi semua elemen harus bekerja sama, baik Dispen, pihak sekolah, orangtua murid dan masyarakat tentunya," ungkap Kepsek
Menurutnya, razia siswa bolos yang dilakukan Satpol PP Kota Ternate sangat penting dilakukan, bahkan jika perlu dilaksanakan secara rutin sehingga siswa jera agar kedepan, para siswa yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa, memiliki mental dan karakter yang baik.
"Bayangkan pemberlakuan aturan seketat apapun di sekolah, melalui penjagaan keamanan securty, guru jaga sekolah, tapi masih saja ada siswa yang bolos pada saat jam belajar, tentu ini menjadi perhatian kita bersama terutama pihak Satpol PP Kota Ternate, yang intens melakukan razia bila perlu pihak keamanan Kepolisian juga ikut turun merazia siswa yang bolos," harapnya.
Kepsek menyatakan, di semua unit pendidikan, memiliki tata tertib terkait siswa bolos di sekolah, "maka sudah jelas kalau kemudian siswa bersangkutan melangar ketentuan tersebut maka diberikan sanksi, model sanksinya, siswa tersebut dipangil kemudian diberikan pembinaan," ujarnya.
Selain itu, ada juga model pembinaan melalui guru-guru pendamping dan wali kelas, namun jika wali kelas tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut, maka diserahkan ke bidang kesiswaan, "setelah itu baru dibina oleh Bimbingan dan Konseling (BPBK) sekolah, hasil laporan langsung di rekomendasi ke Kepala Sekolah dan diputuskan sanksi secara bersama," ujarnya
Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Kota Ternate, Mustamin Hamzah mengatakan, sejauh ini, sistim pengamanan siswa di SMP Negeri 1 Kota Ternate, sudah terukur, "melalui fungsi kontrol security, kemudian guru piket dan Osis, saat jam belajar, mereka selalu mengawasi sehingga sampai sekarang saya belum mendapatkan laporan dari petugas Satpol PP," ujar Mustamin.
Kata dia, jika kemudian ada siswa SMP Negeri 1 yang terjaring razia, maka pihaknya bersandar pada tata tertib sekolah yang mengatur pelangaran dan sanksi, "yakni siswa bersangkutan dipangil oleh bidang Kesiswaan dan BPBK sekolah, untuk memberikan pembinaan kepada siswa bersangkutan," ungkap Mustamin seraya menyebut, jika ada siswa yang melakukan pelanggaran secara berulang-ulang, maka pihak sekolah akan memangil orangtua siswa bersangkutan serta diberi sanksi scorsing.
Mustamin bahkan telah membangun komunikasi dengan Satpol PP untuk menindak setiap siswa SMP Negeri 1 yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung.
"Kemarin, pihak sekolah berkordinasi dengan Satpol PP, apabila kedapatan siswa berkeliaran di lingkungan seputaran kota saat jam belajar, maka wajib Satpol PP menagkap siswa tersebut kemudian dibawa ke sekolah," tegasnya.
(ded)