TERNATE, OT - Kepala SMP Negeri 4 Kota Ternate, Gunawan Abu Umar meminta Dinas Pemdidikan (Dispen) Kota Ternate agar mengawasi penerapan sistim zonasi dalam PPDB tahun ini, sebab disinyalir ada sejumlah sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.
Kepada indotimut.com, Kamis (11/8/3019), Gunawan menyampaikan, sekolah negeri agar tidak menerima siswa di luar zonasi sekolah. "Bagi sekolah Negeri yang telah ditetapkan kouta siswa dan zonasi harus betul-betul komitmen atas pemberlakuan aturan dari pemerintah, mereka tidak perlu menerima siswa yang masuk di zona SMP Negeri 4 Kota Ternate," ujar Gunawan.
Dia bahkan mencontohkan, SMP Negeri 7 Kota Ternate, agar tidak menerima siswa yang zonasinya di Kelurahan Jati, Kelurahan Mangga Dua Selatan dan Kelurahan Bastiong, karena itu wilayah zonasi SMP Negeri 4 Kota Ternate.
Lanjut dia, kali ini sekolah tidak komitmen dengan pemberlakuan sistem zonasi, maka dirinya mengetakan gagal seperti tahun-tahun kemarin. "Mengapa gagal? karena kebanyakan sekolah tidak komitmen dengan sistem zonasi, buktinya mereka ambil siswa di luar dari zonasi," terangnya.
"Selain itu, kouta di tentukan oleh Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, misalnya di sekolah bersangkutan menerima siswa cukup 18 Kelas sementara sekolah tersebut menerima sampai 11 kelas. Ini berarti keterlaluan bagi saya karena kepsek kategori nakal," katanya.
Dia menambahkan, saat ini siswa yang mendaftar di SMP Negeri 4 Kota Ternate berjumlah 270 tapi ada 20 orang siswa belum memasukan formulir. "Kecurigaan saya jangan sampai yang bersangkutan masuk di sekolah lain," ungkapnya.
"Selaku Kepalah SMP Negeri 4 Kota Ternate, mengharapkan kepada Dispend, kemudian LSM tetap berkomitmen mengawal penerapan sisten zonasi, sehingga bisa mengawasi Kepsek yang kategori nakal. Kalau ada kepsek yang nakal maka konsekuensinya apa? harus ada ketegasan dari Dispen," tegasnya.(ded)