Home / Berita / Pendidikan

Kadispend Kota Ternate Perintahkan Kepsek SMP Mengidentifikasi 17 Siswa Terindikasi Menghirup Lem Ehabon

23 Oktober 2019
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispend) Kota Ternate: Ibrahim Muhammad

TERNATE, OT - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispend) Kota Ternate, memerintahkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMP di.Kota Ternate agar segera mengidentifikasi 17 siswa yang.disebut-sebut terlibat menghirup lem ehabon.

Kadispend Kota Ternate, Ibrahim Muhammad, kepada indotimur.com mengaku telah memerintahkan sejumlah kepala sekolah tingkat SMP di Kota Ternate, untuk segera mengidentifikasi  17 siswa yang disebut terlibat menghirup lem ehabon.

Hal ini, perlu dilakukam sehingga.ada langkah yang diambil pihak sekolah dengan.memnerikan pbinaan dan penanganan lewat terapi di sekolah tersebut.

Kata dia, pendidikan merupakan upaya monolong anak-anak untuk mencapai tingkat kedewasan, "dalam fase itu anak-anak perlu ditata secara keperibadian selain dari intelektualitas yang diajarkan oleh guru bidang karakter," katanya.

Ibrahim mengaku telah memerintahkan Kepsek SMP se-Kota Ternate untuk.segera mengidentifikasi siswa atau pelajar yang terlibat menghirup lem beberapa waktu lalu dan sempat diamankan pihak Kepolisian.

"Saya memerintahkan  kepala sekolah SMP agar mengechek anak-anak yang terindekasi terlibat menghirup lem, kita harus buat terapi, contohnya,  tadi saya ada pangil dua orang siswi SMP Negeri 4 Kota Ternate. Terindikasi melakukan vidio saling cium-ciuman dan vidio tersebut viral di media sosial (medsos), sehingga saya pangil pihak orangtua siswa untuk menghadap," tegas Kadis

Menurutnya, fungsi kontrol pendidikan bukan hanya tangungjawab sekolah dan guru saja, akan tetapi dari pihak orangtua juga memiliki fungsi kontrol terhadap anak-anak, sebagaimana konsep Dodika berfilosofi L3S yakni  Soa, Sekolah, Sigi.

"Penguatan dari Dodika bukan hanya di sekolah karena anak-anak masuk sekolah mulai jam 7 sampai jam 1, siang terlepas dari jam sekolah waktu sisanya cukup banyak di rumah  jadi saya menghimbau agar peran orangtua dalam ruang lingkup keluarga dalam membina anak-anak sangat penting," jelasnya.

Lanjut dia, dalam kasus-kasus seperti ini, Dispemd maupun pihak sekolah tidak menghindari, namun, "kami berharap  peran orangtua sangat penting mengontrol anak mereka, supaya jangan membiarkan anak-anak berkeliaran kemudian penanganan kasus tersebut lewat guru-guru bimbingan konseling, sehingga mereka diberikan pembinaan secara khusus supaya anak-anak jangan mengulangi sekaligus kami akan memutus mata rantai anak-anak kategorisasi penghirup lem," terang Ibrahim.

Dia juga menegaskan, kepada sejumlah kepala sekolah dan guru-guru, jika seandainya anak-anak sering-sering nakal jangan coba-coba mengeluarkan siswa bersangkutan dari sekolah, "kalau ada kepsek dan guru sengaja mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah lebih baik kepsek dan guru bersangkutan yang keluar dari sekolah," tegasnya lagi.

 "Karena pihak orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah tugas guru itu membina mereka, tinggal bagaimana pihak sekolah membangun komunikasi kerja sama yang baik dengan pihak orangtua siswa," tutupnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT