Home / Berita / Pendidikan

Ini Hasil Rapat Unsur Pimpinan Kampus IAIN Ternate Dengan Mahasiswa Pascasarjana

Mahasiswa Pascasarjana : Rektor Harus Bertanggungjawab
26 Juli 2019
Rektor IAIN Ternate: Samlan HI. Ahmad

TERNATE, OT - Untuk mencari solusi.atas persoalan akreditasi dua Program Studi (Prodi) Pascasarjana S2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, unsur pimpinan kamus IAIN, menggelar pertemuan dengan sejumlah mahasiswa Pascasarjana pada dua Prodi, bertempat.di gedung Rektorat IAIN Ternate.

Turut hadir pada pertemuan itu, Rektor IAIN Ternate, (Warek) I dan III IAIN Ternate, Direktur Pascasarjana S2 IAIN Ternate, serta 20 mahasiswa keterwakilan dari mahasiswa Pascasarjana IAIN Ternate.

Rektor IAIN Ternate Samlan HI Ahmad, usai.memimpin pertemuan mengaku, pertemuan antara mahasiswa Pascasarjana dan pihak Kampus.yang dilaksanakan hari ini, merupakan bagian dari silaturahim, sekaligus membicarakan keberlanjutan percepatan proses perkuliahan.

Terkait akreditasi dua Prodi Pascasarjana, Rektor menyatakan, proses akreditasi sementara masih dalam tahapan proses, "jadi kita tidak bisa mendorong akreditasi secepatnya," ujar Rektor.

Kata dia, proses akreditasi merupakan kewenangan Lembaga Kampus, dan kewenangan di BAN-PT, "sehingga kita tidak bisa melampaui kewenagan BAN-PT jadi mahasiswa Pascasarjana harus memaklumi bahwa proses akreditasi berjalan berdasarkan koridor," ungkapnya.

Dia memastikan, pihak kampus telah mengusulkan melalui sistim SAPTO atau Sistim Akreditasi Perguruan Tinggi Online, "setetah itu baru tim asesor dari BAN-PT turun untuk melakukan asesor di dua Program Studi," terang Rektor.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan tim asesor turun karena yang berkaitan dengan hal-hal teknis, pihak kampus tidak bisa melakukan intervensi.

"Yang berhubungan hal-hal teknis itu, dibawah tangungjawab LPM Pascasarjana, kemudian sementara waktu kami sudah usulkan akreditasi tinggal menunggu jawaban dari BAN-PT, kami sudah cukup berusaha soal proses akreditasi sepenuhnya ada di kewenangan BAN-PT," tukasnya.

Rektor mengaku, belum bisa.memberikan jaminan wisuda bagi mahasiswa Pascasarjana tahun akadrmik 2019, "saya selaku Rektor IAIN Ternate belum bisa memberikan jaminan, tetapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin," pungkasnya.

Sementara itu, Adam Basirun, salah satu mahasiswa Pascasarjana S2 di IAIN Ternate kepada indotimur.com, menegaskan, pihaknya tetap konsisten dengan tuntutan yang juga telah disepakati bersama Rektor.

"Apapun konsekuensinya di tahun 2019 ini, kami harus wisuda dan itu disepakati oleh Rektor IAIN Ternate bahwa tahun 2019 mahasiswa Pascasarjana akan di wisuda," tegasnya.

Dia memgamcam, jika pernyataan Rektor tidak terrealisasi, maka Rektor harus bertanggung jawab, sebab pihaknya memiliki bukti fisik rekaman stetmen Rektor.

"Apabila stetmen Rektor tidak teralisasi pada saat hari H, kami mahasiswa Pascasarjaana tidak  wisuda, maka Rektor harus bertangung jawab dan siap menerima resiko, karena stetmen Rektor ini berdasarkan hasil rapat kami bersama unsur pimpinan lembaga kampus," tegas Adam sembari menyebut, pihaknya telah mengantongi alat bukti fisik dalam berupa rekaman hasil keputusan Rektor.

Sebagimana diketahui, sejumlah mahasiswa Pascasarjana pada Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) angkatan 2016 dan angkatan 2017, terancam tidak bisa wisuda karena sampai saat ini, kedua Prodi tersebut, belum terakreditasi. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT