TERNATE, OT - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Moti Kota Ternate, Udin Radid mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pengunduran diri Udin Radid sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Moti, karena yang bersangkutan memilih fokus menjadi guru Penjaskes di SD Negeri 7 Ternate di Moti.
Kepada indotimur.com Senin (6/3/2020), Udin mengaku telah mengundurkan diri dari jabatan selaku Kepala UPTD Kecamatan Moti.
Kata dia, alasan pengunduran diri ini, karena SD Negeri 71 Ternate di Moti, sangat membutuhkan guru mata pelajaran Penjaskes, "sehingga pihak sekolah, pertahankan saya harus memegang mata pelajaran tersebut," kata Udin.
"Dengan adanya pertimbangan itu, saya langsung undur diri dari jabatan sebagai Kepala UPTD Kecamatan Moti, karena saya ingin konsen menjadi guru di sekolah tersebut," ungkap Udin.
Terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, Mahmud J. Abdulrrahman, mengaku belum menerima surat resmi pengunduran diri Udin Radid selaku Kepala UPTD Kecmatan Moti.
Meski demikian, dia mengaku, jika surat pengunduran diri itu diterima maka Dispend harus mengambil langkah cepat, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, "saya mengambil langkah untuk berkordinasi dengan Kadispend terkait pergantian Kepala UPTD Kecamatan Moti, apakah pengangkatan secara definitif atau Plh sentara," ungkapnya.
Dia menegaskan, Dispend akan berupaya mencari solusi untuk mencari Kepala UPTD baru sehingga tidak terjadi kekosongan.
Terkait pengganti Kepala UPTD Kecamatan Moti, Mahmud berharap, ada putra Moti yang akan mengisi jabatan tersebut, "paling bagus putra Moti asli karena mereka bisa membaca tentang kondisi pendidikan yang ada di sana," sebut Mahmud.
"Mekanisme pengusulan Kepala UPTD secara kepangkatan minimal golongan III/c, atau dia seorang ASN yang betul-betul paham dan menguasai pendidikan," pungkasnya. (ded)