Home / Berita / Pendidikan

Diduga Terlibat Kasus Hukum, Oknum Mahasiswi IAIN Berinisial KTK Terancam Dipecat

24 Juli 2019
Dr. Radjiman Ismail, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ternate

TERNATE, OT - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, berjanji akan menindaklanjuti dugaan kasus aborsi yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswa berinisial KTK, dari Program Studi (Prodi) Biologi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ternate.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ternate, Dr Ràdjiman Ismail, kepada indotimur.com Rabu (24/7/2019) mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan terkait oknum mahasiswa berinisial KTK yang diduga melakukan tindakan aborsi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara.

Kata dia, pihak kampus tetap memproses mahasiswa bersangkutan sambil menunggu proses hukum dari pihak Kepolisian, "saya sudah memerintahkan kepada Wakil Dekan III IAIN Ternate datang di Polsek Kecaamatan Ternate Utara, untuk mengumpulkan data terkait dugaan aborsi yang dilakukan oknum mahasiswa IAIN.

"Data dari pihak kepolisian sudah kami kantongi," ujar Radjiman sembari memastikan, kasus ini akan diproses berdasarkan kode etik mahasiswa disamping proses hukum dari pihak Kepolisian.

"Pihak Kampus juga tindaklanjuti sesuai kode etik mahasiswa, kalau memang terindikasi oknum mahasiswa inisial KTK, betul-betul melakukan kasus asusila dan kategori kasus berat, maka sangsinya kami mengeluarkan yang bersangkutan dari kampus," tegasnya

Meski demikian, dia.mengaku, sejauh ini, pihak kampus belum memangil mahasiswa bersangkutan, "sementara kami mengambil kebijakan membentuk tim investigasi untuk turun menghimpun data di lapaangan," ujar Radjiman.

Selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ternate, Dr. Radjiman Ismail, berharap, kasus.ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa  IAIN Ternate lainnya.

"Sehingga segala sesuatu yang dilakukan itu hal-hal sifatnya positif, apalagi.institusi IAIN Ternate ini, kampus Islam, jadi mahasiswa melakukan kasus asusila diluar nikah, maka tentu akan mencederai citra institusi lembaga kampus," tutupmya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT