TERNATE, OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), akan mebayar sertifikasi guru SMA dan SMK triwuan IV pada 31 Desember besok. Hal ini dikatakan Ketua PGRI Malut, Ramli Kamaluddin, kepada indotimur.com Senin (30/2/2019).
Ramli mengaku, keterlambatan pembayaran sertifikasi guru SMA dan SMK di Provinsi Malut karena uang kas daerah Pemprov kosong. “Berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi ini, dikarenakan uang kas di keuangan Pemprov telah habis,” katanya.
Lanjut Ramli, beberapa pekan lalu pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Malut terkait keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi ratusan guru SMA/SMK Provinsi Malut triwulan IV tahun 2019 yang belum terbayar.
Dalam koordinasi, Kata Ramli, Pemprov Malut berjanji akan membayar sertifikasi guru SMA dan SMK pada tanggal 31 Desember 2019. "Insya Allah Tanggal 31 Desember 2019 besok semuanya sudah terbayar,” jelasnya.
Sementara sebanyak 60 guru SMA dan SMK yang SK-nya baru dikeluarkan tahun ini, sertifikasi mereka akan dibayar pada Tahun 2020 mendatang. “Tahun 2020 mendatang Dikjar Provinsi Malut akan membayar gaji sertifikasi 60 orang guru tersebut, mengingat 60 orang ini SK-nya baru di keluarkan tahun ini,” ujarnya.
"Dikjar Provinsi Malut telah mengusulkan ke pusat dan pusat akan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang di usulkan oleh Pemerintah Daerah. Mungkin ada keterlambatan sehingga uang kas juga terlambat masuk ke keuangan Provinsi Malut." ungkapnya
Ramli mengaku, pihaknya akan mendesak dan melakukan kordinasi dengan Pemda terutama dinas keuangan dan dina spendidikan Provinsi Malut untuk memastikan kapan pembayaran gaji sertifikasi tersebut.(ded)