TERNATE, OT- Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ternate, Maluku Utara (Malut), terancam tidak bisa wisuda karena program studi belum terakreditasi.
Salah satu mahasiswa Pascasarjana IAIN Ternate yang namanya tidak dipublis kepada indotimur.com, Rabu (10/72019) mengatakan, Pascasarjana IAIN Ternate dibuka sejak Tahun 2016, namun hingga saat ini belm terakreditasi.
Akibatnya, kata dia, mahasiswa pascasarjana IAIN Ternate di dua Program Studi yakni Hukum Kewarganegaran Islam dan Hukum Ekonomi Syariah, angkatan pertama belum bisa wisuda sampai saat ini.
"Kami angkatan pertama tahun 2016 yang sudah mengikuti proses perkuliahan selama dua tahun, sehingga kami harus wisuda Oktober 2018 tapi nyatanya kami tidak wisudah sampai sekarang," kata dia.
Lanjut dia, pasca 2018 beralih ke 2019 informasi yang mereka dapat wisuda akan dilaksankan pada Agustus 2019. “Kami terancam tidak wisuda karena kampus belum terakreditasi, padahal kami sudah dua tahun kuliah sementara uang SPP Rp 3.750.000 tiap semester selalu kami bayar, jadi kalau kami tidak wisuda maka sekarang kami jadi korban,” katanya.
Menurutnya, jika hal itu terjadi maka mereka akan mengambil sikap dengan mengundurkan diri dari Pascasarjana IAIN Ternate, dan meminta kembalikan uang mereka selama kuliah kurang lebih sebesar Rp 220.000.000.
Sementara Direktur Pascasarjana IAIN Ternate, khalid Hasan Minabari saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon mengatakan, akreditasi Pascasarjana IAIN Ternate sementara dalam tahapan proses.
"Setelah peralihan jabatan saya selaku Direktur Pascasarjana akan berusaha mengusulkan di BAN-PT pusat terkait akreditasi," pungkasnya.
(ded)