TERNATE, OT - Tidak kurang dari 448 siswa SMK Negeri 2 Kota Ternate, terdistribusi pada 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara (Malut) untuk mengikuti praktek industri.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 2 Kota Ternate, Kamaludin Ahmad, saat ditemui indotimur.com Selasa (28/1/2020) mengatakan, perlepasan siswa SMK Negeri 2 Kota Ternate secara resmi dibuka oleh Kepala cabang Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut di aula SMK Negeri 2 Kota Ternate.
Turut hadir perwakikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, sekertatis BPJS Provinsi Malut cabang Kota Ternate, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Ternate, pihak guru dan orangtua siswa.
Kata dia, pelaksanaan praktek industri, diikuti oleh siswa kelas 2 semester III dan V dari 11 jurusan dengan jumlah 448 orang, "kemudian industri yang kami turunkan itu, sekitar 105 dunia usaha dan dunia industri, praktek tersebut difokuskan di wilayah Provinsi Malut," kata Kamaludin.
Dia menambahkan, selain di Provinsi Malut, ada siswa yang keluar mengikuti praktek di luar Provinsi Malut , namun praktek di luar itu tangung jawab orangtua murid karena sekolah hanya programkan di Provinsi Malut yang terdistribusi 10 Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, praktek ini dikonsentrasikan ada 15 industri dan setiap siswa yang turun prakering rata-rata dibekali dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kesehatan mereka terlindungi, karena pihak sekolah juga bekerjasama dengan pihak BPJS.
"Kemudian jangka waktu praktek kurang lebih tiga bulan sementara penarikan dijadwalkan 21 April 2020 mendatang, sebelum penarikan pihak sekolah melakukan monitoring evaluasi anak-anak di industri, selain itu 10 Kabupaten Kota ini lebih bayak di dua Kabupaten yakni Kota Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep)," terangnya
Dia menuturkan, mekanisme pendistribusian sebelum siswa turun praktek pihak guru-guru telah berkordinasi dengan setiap instansi untuk melobi tempat tinggal sehingga mengurangi biaya di lapangan praktek.
"Kemudian praktek industri tersebut memiliki konsekunsi sangat besar kalau kemudian siswa tidak lulus praktek maka sama halnya mereka tidak naik kelas, karena proses pembelajaran dipindahkan di luar minimal nilai praktek yang di peroleh 75 persen sementara nilai sekolah hanya 25 persen," katanya
Kepsek menghimbau kepada siswa yang mengikuti praktek terutama menjaga kesehatan, dan membawa visi misi sekolah karena kerja industri adalah proses pembelajaran di luar sekolah, "untuk itu, minimal harus disiplin sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh instansi bersangkutan," harapnya. (ded)






