Home / Berita / Pendidikan

437 Mahasiswa STKIP Kieraha Turun MKG di Kabupaten Halsel dan Kepsul

12 November 2019
Suasana Perlepasan Mahasiswa MKG Di Kampus STKIP Kie Raha Ternate

TERNATE, OT- Sebanyak 437 mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (SKIP) Kieraha Ternate, turun Magang Kerja Guru (MKG) tahun Akademik 2019/2020 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Kegiatan pelepasan MKG itu dipusatkan di kampus tersebut dan dibuka secara resmi oleh Ketua STKIP Kieraha Ternate, Sidik Dero Siakona, turut dihadiri sejumlah dosen dari 10 Program Studi (Prodi), pembantu ketua III bidang kemahasiswaan serta unit UPT KTU STKIP Kieraha Ternate dan peserta MKG.

Ketua MKG STKIP Kie Raha Ternate, M. Iksan B. Aly kepada indotimur.com mengatakan, pelepasan mahasiswa MKG kali ini difokuskan pada dua Kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Kepulauaan Sula (Kepsul), yang akan dimulai tanggal 12 November sampai Tanggal 25 Januari mendatang.

"Untuk mahasiswa yang mengikuti  MKG berjumlah 437 orang,  dari 10 Prodi, yakni Prodi Pendidikan Biologi, Prodi Geografi, Prodi Sejarah, Prodi Ekonomi, Prodi Matematika, Prodi Fisika, Prodi Bahasa Inggris, Prodi Bahasa Indonesia, Prodi Pendidikan Olahraga, Prodi PGSD," ungkap Iksan.

Kata dia, kegiatan MKG ini difokuskan di sekolah Sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA, yang terdistribusi di dua Kabupaten.

"Program kegiatan MKG merupakan matakuliah prasyarat MKG 1 hingga berkelanjutan ke MKG 2," kata Iksan.

 

Sementara Ketua STKIP Kieraha Ternate, Sidik Dero Siakona menyampaikan, kegiatan MKG ini adalah program Presiden yang diprogramkan oleh Kemendikbud yang kaitannya tentang tiga hal, yakni Bahasa inggris, skil dan karakter muliah.

"Untuk Bahasa Inggris berhubungan dengan Ilmu pengetahuan sedangkan skil yang dibutuhkan STKIP Kie Raha Ternate, adalah calon guru yang profesional berdasarkan UU No 20 tentang sistem pendidikan, UU No 14 tentang guru dosen, dan UU No 12 tentang perguruan tinggi," jelas Sidik.

"Saya sampaikan kita menjaga nama baik lembaga, maka kita tidak boleh melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan mencedrai nama lembaga, oleh karena itu mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate dituntut harus menjaga diri karena mereka adalah calon guru profesional," harapnya.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT