TERNATE, OT- Kabar kurang sedap menimpa kontingen Maluku Utara. Sedikitnya 7 atlet andalan dari cabang olahraga karate tersebut ditolak bertanding di Kejurnas antar PPLP, PPLPD dan SKO seluruh Indonesia di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tahun 2024.
Kejuaran tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 13 Mei hingga 17 Mei 2024 di Convention Hall Hotel Sutan Raja Manado, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kejuaraan Nasional diikuti oleh 187 atlet yang terdiri dari 64 orang atlet dari 12 Kontingen PPLP, 70 orang atlet dari 12 Kontingen PPLPD, dan 53 orang atlet dari 7 Kontingen SKO yang berasal dari seluruh Indonesia.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, kontingen Maluku Utara yang hendak bertanding pada kejuaraan nasional diganjal panitia pelaksana kejurnas tersebut.
Kabarnya, 7 atlet itu mewakili PPLPD Cabor Karate dengan mengantongi SK dari Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara. Meski demikian panitia beralasan para atlet tersebut belum memiliki PPLPD di Maluku Utara. Selain itu, alasannya tidak mengantongi rekomendasi dari induk perguruan. Perguruan yang dimaksud itu adalah Gojukai.
Menyikapi peristiwa tak mengenakan itu, Ketum FORKI Malut, Sahid Hanafi mengaku sangat menyesali atas tindakan panitia pelaksana kejurnas tersebut. Dia menilai tindakan diskualifikasi kontingen Maluku Utara itu secara sepihak dan tidak beralasan. Serta dinilai menciderai daerah Maluku Utara di kancah nasional.
Menurutnya, persoalan induk perguruan yang disampaikan dalam hal ini Gojukai, kata Sahid telah memberikan mandat. Mandat itu diberikan kepada tiga orang salah satunya adalah Senpai Rizka yang turut serta mendampingi para atlet.
Sahid bercerita, untuk perguruan Gojukai itu telah masuk ke Maluku Utara 2 bulan belakangan ini. Bahkan sebenarnya pada Kejurnas Ketum FORKI waktu itu Gojukai sudah mengirimkan 3 orang atlet hanya saja 1 diantaranya karena persoalan usia hingga tak dapat dipertandingkan.
Kemudian terkait dengan PPLD agenda yang dilaksanakan Kemenpora. Ketika hajatan ini berlangsung Pengprov FORKI Malut sudah berkoordinasi langsung pihak-pihak terkait diantaranya Ketua PPLD Malut, Dispora Malut, sehingga itu kemudian keluar surat koordinasi antara PPLD dan Dispora Malut terkait nama-nama atlet yang disetujui dan ditindaklanjuti dengan SK Dispora Malut.
"SK ini yang kemudian menjadi dasar kontingen Malut untuk mengikuti kegiatan PPLD di Manado," ucap Sahid.
Singkatnya, ketika melakukan registrasi dengan tim keabsahan tidak ada masalah bahkan kontingen sudah melakukan pengecekan timbangan badan serta telah mengantongi ID Card.
Lanjutnya, bahkan ketika teknikal meeting seluruh peserta yang ikut didalamnya tidak ada issue atau kaitannya dengan persoalan diskualifikasi. Selepas semua rangkaian serimonial dari perwakilan Kemenpora.
"Dewan wasit dan ketua TD menyampaikan ada salah satu kontingen dari Maluku Utara itu tidak memenuhi syarat untuk diikut sertakan dalam pertandingan," ungkapnya.
Peryataan mendiskualifikasi kontingen Malut itu yang kemudian alasannya yang mewakili perguruan Gojukai ini tidak bisa tanding karena mandat perguruan telah dicabut.
Anehnya perwakilan Maluku Utara ketika memberikan penjelasan sesuai fakta dalam kesempatan bahkan berujung pada adu argumen mereka tetap tidak mendapatkan perhatian ataupun kebijakan dari pihak dewan wasit maupun TD.
Berangkat dari insiden tersebut terkuaklah bahwa rupanya dewan wasit maupun TD ada menerima surat forum karate Maluku Utara yang isinya itu atlet mengikuti kegiatan itu tidak sah mewakili perguruan Gojukai.
Sehingga mendesak agar atlet-atlet harus didiskusikan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Dia berujar, rupanya biang kerok dari keputusan diskualifikasi itu bermula atas surat forum komunikasi karate ini.
Dia menegaskan, hanya saja yang kita sesali dari pihak penyelenggara ini lebih mempercayai apa yang disarankan forum komunikasi karate ini yang pada dasarnya mereka ini adalah organisasi yang tidak terakomodir dalam AD/ART PB Forki.
Menurut dia, harusnya dewan wasit maupun TD melakukan klarifikasi kepada Ketua Forki Malut, Ketua PPLD Malut, kemudian kenapa terkait isi surat yang disampaikan forum itu tidak diklarifikasi ke Dispora Malut.
Dikatakan, jawaban dewan wasit maupun TD terkesan lucu dan aneh, bahwasanya mau mereka yang punya kepentingan sendiri yang harus menghubungi mereka.
"Nah ini saya anggap jawaban dari dewan wasit yang kemudian ikut dibenarkan TD yang terkesan lucu dan tidak masuk akal. Artinya kami menganggap mereka secara sepihak mendiskualifikasi atlet kami," sesalnya.
Disampaikan itu kami Forki Malut juga menyesali dengan tingkah forum karate Maluku Utara ini padahal kita semua telah bersepakat apapun dualisme jangan sampai mengorbankan para atlet.
"Bahkan surat edaran dari Ketua Umum PB Forki kepada seluruh pengprov bahkan seluruh ketua perguruan pada intinya menyatakan jangan sampai mengorbankan atlet," tuturnya.
Lebih lanjut kami baik Pengprov Forki, PPL dan Dispora sangat menyesali apa yang kemudian dilakukan mereka yang mengatasnamakan forum komunikasi karate ini. Harusnya persoalan personal ataupun pribadi tanpa mereka sadari surat yang mereka buat itu mengorbankan para atlet.
Hal serupa juga yang disesalkan PPLD dan Dispora bersama Pengprov Forki kami merasa apa yang diperjuangkan agar cabang olahraga karate masuk.
"Pada akhirnya upaya itu sia-sia karena ulah rekan-rekan perguruan yang tanpa mereka sadari telah menekan pertumbuhan olahraga karate di Maluku Utara. Inilah yang kami baik Pengprov Forki, Dispora maupun PPLD Malut sesalkan," tandas dia.
Sementara Kadispora Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba kepada awak media belum lama ini menyampaikan, terkait dengan keputusan panitia local mendiskualifikasi kontingen karate Maluku Utara pada kejuaraan nasional PPLP, PPLPD dan SKO di Manado Sulawesi Utara tahun 2024 patut di sesali.
Menurut Saifuddin, apa yang dilakukan oleh panitia local mendiskualifikasi kontingen kami sangat tidak mendasar dengan alasan karena PPLPD.
Mantan Pj. Bupati Halmahera Utara itu mengatakan bahwa PPLPD Maluku Utara di bentuk sejak tahun 2006. Dispora Malut memilih karate sebagai cabor baru yang dibina pada PPLP Maluku Utara adalah berdasarkan pertimbangan rekam prestasi atlit yang telah kami pantau sejak lama.
Kemudian sebagai bentuk apresiasi terhadap cabor yang bersangkutan pada tahun 2023 kami rekrut ke PPLP sekaligus kami daftarkan untuk bergabung pada kontingen Popnas Malut di Palembang.
"Oleh karena melihat minat atlit yang begitu besar terhadap cabor karate di Malut, kami pihak dispora juga utk pertama kali mempertandingkan karate pada Popda tahun 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, dan dari 10 Kabupaten/kota yang ada di Malut seluruhnya antusias meresponnya, perlu diketahui bahwa langkah ini banyak mendapat kritikan dan protes dari cabor-cabor yang lain tapi kami tetap pada keputusan kami yang tentunya berdasarkan data rekam prestasi atlit yang kami miliki.
Dia menuturkan, keseriusan Dispora Malut untuk membina cabor karate ini telah kami tunjukan dengan berupaya untuk melengkapi sarana latihan atlit di PPLP Malut dengan mengalokasikan anggaran tambahan untuk cabor karate ini.
Dengan demikian keikutsertaan Malut pada kejurnas ini yang intinya selain evaluasi terhadap proses latihan atlet,tujuan kami adalah menunjukan kepada para atlet pelajar Maluku Utara bahwa cabor karate pun telah mendapat perhatian dari Pemda Malut.
"Kalau hanya karena ada persoalan internal di Pengprov Forki Malut dan cara penyelesaiannya dengan mengorbankan atlit kami sangatlah tidak tepat dan mohon maaf kami pihak Dispora Maluku Utara tidak mau mencampuri urusan internal organisasibkarate, hanya saja yang kami sayangkan kenapa yang bermasalah pelatih dan pengurus tapi atlit jugah arus di korbankan,"tutup dia mengakhiri.
Terpisah Ketua Panitia Kejurnas Antar PPLP, PPLPD dan SKO di Sulut, Reymond saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini melalui aplikasi perpesanan instan (WhatsApp) sejak tanggal 19 hingga 20 Mei 2024 enggan merespon. Hingga berita ini dipublish.
(ier)