Home / Nusantara

Tahun 2020, Polairud Polda Malut Akan Fokus di Kasus Illegal Fishing dan Satwa

22 Januari 2020
Kombes (Pol) Djarot Agung Riadi (foto_Polairud Polda Malut)

TERNATE,  OT  - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara (Malut), pada tahun 2020 ini akan fokus mengawal kasus tindak pidana illegal fishing yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol), Djarot Agung Riadi mengatakan, di tahun 2020 ini target penyelesaian kasus yang diberikan sebanyak 20 kasus yang tercantum dalam Dipa. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2019 hanya 18 kasus, namun berhasil ditangani 20 kasus.

Lanjut Djarot, dari jumlah target kasus tahun 2020 itu, masih terfokus ditindak pidana Illegal fishing, karena di wilayah Malut sering terjadi tindak pidana illegal fishing. Selain itu, kasus hewan yang dilindunggi sepeti burung yang merupakan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).

“Sekarang fokus kami di kasus illegal fishing dan sesuai arahan dari Kabaharkam Polri di tahun 2020 ini, ikan-ikan yang dilindunggi apalagi di Malut ini ikan yang dilindunggi sangat banyak, salah satunya ikan napoleon,” ujarnya, kepada indotimur.com Rabu (22/1/2020)

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Keluatan dan Perikanan apakah ada jenis-jenis ikan baru yang sudah didata atau belum, sehingga bisah dikontrol. Sementara untuk satwa burung akan melakukan kerjasama dengan KSDA agar bisa mengecek satwa-satwa baru untuk dilindunggi.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT