Home / Nusantara

Pemuda Pesisir Desak Pemkab Haltim dan DPRD Evaluasi PT. Antam

05 Januari 2020
Bunghae Kiye

MABA,OT- Pemuda Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Haltim mengevaluasi PT Antam terkait pembangunan smelter.

Presiden Pemuda Pesisir Haltim, Bunghae Kiye mengatakan, keberadaan PT Antam di wilayah Kabupaten Haltim sudah saatnya dievaluasi oleh Pemkab dan DPRD karena sudah mengingkari janji.

Dikatakan, sesuai perjanjian PT Antam kepada Pemerintah dan DPRD Haltim yang tercantum dalam MoU, bahwa pembangunan pabrik diselesaikan Desember 2018.

"Itu jelas MoU yang di tandatangani bersama oleh Pemkab, DPRD, masyarakat, Polres, Pemuda dan PT ANTAM pada tanggal 23 September 2016 di Jakarta," kata Bunghae, Minggu (05/01/2020).

Dijelaskan, di dalam MoU itu PT Antam berkomitmen akan menyelesaikan pembangunan pabrik di Desember Tahun 2018, dan jika bulan itu tidak dapat diselesaikan maka akan di lakukan Evaluasi menyeluruh keberadaan PT Antam di Halmahera Timur. "Dan ini waktunya Antam harus segera dievaluasi karena telah melanggar komitmen," jelas Bunghae.

Lanjut dia, pada saat penandatanganan MoU tersebut dirinya juga ikut sehingga mendesak agar PT Antam segera dievaluasi.

"Ini sebgai bentuk pertanggungjawaban moral kepada nasyarakat dan daerah Kabupaten Halmahera Timur," ujar Bunghae.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT