Home / Berita / Hukrim

Delapan Wanita Diamankan Tim Gabungan Saat Razia Di Ternate

22 Desember 2019
Suasana Petugas meminta identitas (foto_randy)

TERNATE, OT - Razia gabungan yang dilaksanakan oleh Datasmen Polisi Militer (Danpom) XVI/1 Ternate bersama TNI/Polri dan Satpol PP serta instansi tekhnis lainnya pada sejumlah tempat hiburan malam, penginapan dan hotel,  Sabtu (21/12/2019) malam, berhasil mengamankan delapan wanita pada sejumlah tempat.

Mereka diamankan kerena tidak memiliki kartu identitas (KTP).

Razia gabungan yang gencar dilakukan dalam sepekan terakhir ini, untuk menyasar anggota TNI atau Polri yang melanggar aturan. Razia ini dipimpin langsung oleh Dandenpom XVI/1 Ternate Mayor Cpm Darmaji dengan melibatkan 15 personil.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, 3 anggota Provost Propam Polda Maluku Utara serta 12 personil Denpom XVI/1 Ternate.

Dalam razia gabungan yang dilaksanakan malam tadi, personil menyasar beberapa tempat hiburan malam penginapan dan hotel, diantaranya, Hotel Ayu Lestari, penginapan Cali, Romantika Losmen, Hotel Bukit Pelangi, D'Wantys Hotel dan Losmen Family sedangkan tempt hiburan malam diantaranya, D'Stadion Cafe, Royal's Cafe, D'Premiere Karaoke dan Q'beat Cafe.

Dandenpom XVI/1 Ternate Mayor Cpm Darmaji usai razia kepada indotimur.com mengatakan dalam pelaksanaan razia gabungan ini merupakan operasi Gaktib Polisi Militer dengan sandi Waspada Wira Parang tahun 2019 di wilayah hukum Korem 152/Babullah dengan sasaran para anggota TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran.

"Untuk itu razia yang dilakukan ini kami melibatkan dari pihak Satpol PP dan anggota Polri Polda Maluku Utara untuk sama-sama melakukan operasi dilapangan," kata Darmaji seraya mengaku, dalam operasi ini, tidak ditemukan anggota TNI maupun Polri.

Meski demikian, Dandenpom mengaku menemukan 8 warga sipil pada berbagai tempat, baik hotel, penginapan maupun tempat hiburan malam, yang tidak memiliki identitas atau KTP, sehingga diamankan untuk dilakukan pendataan oleh pihak Satpol PP Kota Ternate.

Mereka yang diamankan masing-masing, N (19) warga Dakaino Kecamatan Wasile Timur Halmahera Timur, YS (18) warga Subaim, IAM (24) warga Semanan Jawa Barat, NF (21) warga Kelurahan Mangga Dua , A (19) warga Kelurahan Stadion, PYB (23) warga Gorontalo, DMK (21) warga Surabaya, dan  E (24) warga Manado.

"Rata-rata mereka tidak memiliki kartu identitas, sehingga langsung diamankan oleh Satpol PP Kota Ternate dimintai keterangan," kata Dandenpom.

Dandenpom juga menambahkan, dalam pelaksanaan razia gabungan ini akan terus dilakukan karena ini sudah menjadi agenda rutin apalagi menjelang natal dan tahun baru 2020. "Kami akan terus melakukan razia jelang natal dan tahun baru," pungkasnya.

Dalam operasi gabungan itu, selain warga sipil, anggota Satpol PP juga menyita minuman keras (miras) jenis bir sebanyak 10  kaleng dan 7 botol bir itam di Royals Cafe di Kelurahan Santiong

Satpol PP juga menyita sebagian surat izin dari beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Ternate karena masa berlaku surat izin telah habis dan belum diperpanjang sehingga langsung diamankan. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT