Home / Ternate Andalan

Pembayaran Insentif RT/RW dan Kader Posyandu di Ternate Mulai Diproses

Permintaan Pembayaran ke BPKAD Dilakukan Mulai Besok
15 April 2026
Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, SE MM

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pemgelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan proses pengadministrasian pembayaran insentif RT/RW dan Kader Posyandu di Kota Ternate.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly menyampaikan, BPKAD mulai Kamis (15/4/2026), akan melakukan proses administrasi untuk penyaluran insentif RT/RW dan kader Posyandu.

"Untuk itu sebagai ketua TAPD saya sudah memerintahkan para Camat dan bendahara masing masing untuk dapat segera mengajukan pernohonan terhadap pembayaran insentif RT/RW dan kader Posyandu ke BPKAD per tiga bulan yaitu mulai bulan Januari, Februari dan Maret," kata Sekda.

Pemberian insentif RT/RW dan Kader Posyandu ini adalah sebagai bentuk apresiasi, penghargaan, dan motivasi atas pengabdian pengurus lingkungan dalam membantu pelayanan publik serta pemerintahan di tingkat kelurahan.

Sekda menyatakan, dana ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja RT/RW dan Kader Posyandu dalam menjaga keharmonisan, keamanan, dan gotong royong serta pelayanan kesehatan bagi warga pada tiap Kelurhan di Kota Ternate.

"Apresiasi dan motivasi yang diberikan ini, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras pengurus RT/RW dan Kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat," sebut Sekda.

Selain itu, lanjut Sekda, dapat mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, administrasi, dan pemberdayaan masyarakat, serta dapat memperkuat fungsi RT/RW serta Kader Posyandu sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, serta penggerak gotong royong dan pengabdi pelayanan kesehatan masyarakat.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT