TERNATE, OT - Pengurus Aliansi Anti Korupsi (PAAK) Anak Sula, kembali mendatangi Polda Maluku Utara (Malut), untuk mendesak segera menuntaskan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Desa Manaf-Wainib, Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.485.082.797, Rabu (18/12/2019).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Musil Leko dalam orasinya mengatakan, untuk kasus peningkatan jalan Desa Manaf-Desa Wainib sudah dilaporkan ke Polda Malut sejak tanggal 4 Maret 2019 dengan nomor : Li/02/III/2019/Ditreskrimsus namun hingga kini belum ada titik terang soal kasus tersebut.
“Kami sudah pernah mendatanggi Polda Malut beberapa kali bersama sejumlah mahasiswa dengan tutuntutan yang sama, namun tetap saja belum ada kejelasan yang pasti untuk kasus ini,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Polda Maluku Utara agar segera menyelesaikan dugaan kasus korupsi anggaran peningktan jalan Manaf-Wainib yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Sula.
“Proyek itu, panjanganya kurang lebih 6,20 km melalui swakelola tahun 2018 sesuai dengan surat keputusan nomor : 760/ll.a/KPTS/DPUPRPKP KS/II/2018 tanggal 02 Maret 2018 sebesar Rp. 1.485.082.797 dengan menunjuk, Vitalisa Ongirwalu sebagai Ketua Tim swakelola agar secepatnya diselesaikan,” ungkapnya.
Seharusnya menurut Musil, penyidik Polda sudah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, yakni Vitalisa Ongirwalu yang merupakan otak utama dalam kasus korupsi ini.
“Jika Polda tak serius menanggani kasus ini, maka kami akan terus menuntut bila perlu kami akan terus melakukan demo. Kami akan datang ke Polda setiap hari Rabu untuk demo karena itu sudah menjadi komitmen kami," pungkasnya.
(ian)








