Home / Indomalut / Halsel

Hutang Capai Rp15 Miliar Lebih, DPRD Jadwalkan Panggil BPBD Halsel

18 Juli 2024
Ketua Komisis III DPRD Halsel Safri Talib

HALSEL, OT - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Safri Talib, terang-terangan buka suara terkait utang Pemda Halsel ke pihak ketiga (kontraktor) dengan jumlah belasan miliar. 

Safri mengatakan, Komisi III akan memanggil Pemda dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk dimintai penjelasan atas masalah itu (utang).

Menurutnya, utang dengan jumlah belasan miliar ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan akan ditagih pihak rekenan yang mengerjakan proyek.

"Kami akan panggil dinas terkait (BPBD) memintai penjelasan, karena kewenangan menilai sebuah pekerjaan sampai dengan pemutusan kontrak itu ada prosedurnya," kata Safri saat dikonfirmasi wartawan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyangkan adanya pekerjaan proyek yang meninggalkan utang Pemda ke pihak ketiga.

Dia memastikan, pihaknya akan turun meninjau langsung semua lokasi proyek tanggap darurat yang dikerjakan tahun 2023.

Peninjauan dilakukan sebelum ada kesepakatan pembayaran utang lewat rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk APBD perubahan 2024.

"Karena kita mau cek itu pertama, apakah pekerjaan itu masuk kategori darurat atau tidak. Kedua, progres pekerjaan secara fisik seperti apa? apakah sudah sesuai dengan anggaran yang menjadi utang atau tidak?, itu akan kita lihat semua di lapangan," tandasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Halmahera Selatan tercatat meninggalkan utang miliaran rupiah dalam sejumlah proyek tanggap darurat selama tahun 2023. Kabarnya, utang Pemda ke pihak ketiga bahkan mencapai Rp15 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, utang terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur senilai Rp5 miliar dari nilai anggaran Rp6 miliar. Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Selanjutnya, pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp4 miliar dengan nilai anggaran Rp4 miliar. Kemudian pembangunan swering Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara Rp2,5 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar. 

Utang belasan miliar ini disebut imbas dari pemutusan kontrak kerja, terhadap rekanan kerja yang menangani sejumlah proyek itu.

Alahasil, beberapa proyek seperti saluran air di Desa Amasing Kali, swering di Desa Tabapoma. Termasuk swering di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, tak selesai dikerjakan oleh rekanan.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT