TERNATE, OT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, kembali mengamankan belasan anak punk disejumlah tempat, Rabu (29/11/2017) pagi tadi.
Belasan anak punk itu dijaring pagi tadi pada saat mereka tidur dibeberapa tempat umum yakni, taman nukila dan depan toko.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fandi Mahmud pada wartawan menyampaikan, razia yang dilakukan pagi tadi adalah operasi rutin terhadap anak sekolah dan anak jalanan, sehingga belasan anak punk yang pernah di razia beberapa waktu lalu kembali dijaring.
Kata dia, mereka terjaring razia karena tidak ada kartu identitas dan meresahkan warga karena berpenampilan tidak sesuai dengan budaya masyarakat Kota Ternate, Maluku Utara (Malut).
Setelah di razia, lanjut Fandi, 18 anak punk itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, sebagai dinas teknis yang menangani masalah tersebut. "Alhamdulillah, Dinsos sangat respon dan siap memulangkan mereka ke daerah asal," ujarnya.
Dia mengaku, sebagian besar anak punk itu berasal dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. "Aktivitas mereka di Kota Ternate adalah ngamen," ungkapnya.
"Pemerintah dan masyarakat Kota Ternate tidak melarang orang mana saja yang masuk di Kota ini, tapi harus memiliki kartu identitas jelas dan berpenampilan baik," ujar Fandi.
Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya sudah menangkap mereka dan memberikan deadline waktu untuk melengkapi identitasa mereka. Tapi hingga hari ini ternyata tidak ada yang melengkapi dokumen identitas mereka.
Lanjut dia, jika terjadi sesuatu pada mereka siap yang bertanggung jawab. Pasti pemerintah yang akan disalahkan, sementara mereka tidak ada identitas. "Kami tetap terbuka pada siapa saja, tapi tidak meresahkan orang banyak," katanya.
(red)






