TERNATE, OT - Untuk meningkatkan disiplin sekaligus melakukan evaluasi data Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat (22/9/2017) besok, akan melaksanakan apel pagi, khusus pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, di halaman eks kantor gubernur.
Berdasarkan surat nomor : 800/8957/2017 tertanggal 19 September 2017, yang ditandatangani Kepala BKPSDM, Junus Yau, pemberitahuan jadwal apel pagi bagi PTT di lingkup Setda itu, berdasarkan arahan wali kota Ternate yang disampaikan kepada Asisten Administrasi Umum.
Kepala BKPSDM Pemkot Ternate, Junus Yau kepada indotimur.news, Rabu (20/9/2017) mengatakan, berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemkot telah melaksanakan apel gabungan pada Kamis (7/9/2017) lalu dan saat apel, dari jumlah PTT yang hadir saat itu, kurang dari 30 persen.
“Oleh sebab itu, kita akan melakukan evaluasi PTT saat apel pada hari Jumat besok,” kata Junus usai mengikuti rapat di kantor wali kota, Rabu (20/9/2017) pagi.
Junus menegaskan, jika saat apel, ada PTT yang tidak hadir, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri, “jadi nanti kita absen, jika tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri,” tegas Junus.(thy)






