Home / Nusantara

Tim Salamat Sambut Baik Laporan Polisi dari Tim Aman Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

19 Februari 2021
Sekretaris Tim Salamat Murad Polisiri

TIDORE, OT- Terkait informasi dari pemberitaan di media beberapa hari kemarin tentang Tim Aman (Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen) akan melaporkan Tim Salamat (Salahuddin Adrias dan Muhammad Djabir Taha), disambut baik.

Berdasarkan press release yang diterima indotimur.com, Jumat (19/2/2021), Sekretaris Tim Salamat Murad Polisiri menyampaikan, gagasan pengacara Tim Aman cukup baik untuk memproses hukum tuduhan pencemaran nama baik pada dugaan penggunaan dana DID  ke pihak Kepolisian.

Menurutya, tim Salamat menyambut baik hal tersebut, sekaligus bisa menyampaikan bukti- bukti atas dugaan tersebut ke pihak penyidik dan membuat laporan polisi untuk dilakukan tindakan pengusutan dugaan penyalahgunaan keuangan Negara, berdasarkan bukti- bukti permulaan yang nanti diserahkan.

"Kami kira bukan cuma ke Kepolisian, Ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membuktikan bahwa kami tidak mengada ada," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini BPK sedang melakukan Audit  Keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, agar lebih komprehensif dan detail sampai ke penerima DID yang seharusnya dibelanjakan di Tahun anggaran 2021 berdasarkan Keputusan Paripurna DPRD pada Tanggal 30 November 2020 tentang pengesahan APBD Tahun 2021.

"Dalam waktu dekat kami akan meminta nasihat hukum kepada kuasa hukum kami bapak Rizaldi Limpas, sekaligus meminta beliau untuk mendampingi kami dalam proses pelaporan berdasarkan bukti bukti yang terhimpun pada Tim Salamat, kebetulan beliau mantan Jaksa yang faham dan  berpengalaman dalam penyidikan serta pembuktian   kasus Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.

Selain itu, Kata Murad, kebetulan Kuasa Hukum Tim Salamat sangat konsen dalam upaya pemberantasan Korupsi untuk membenahi negeri ini, hal tersebut terlihat dari rekam jejak beliau yang pernah menjadi Tim Selektor Kecil dalam Seleksi Pimpinan KPK yang menghasilkan Abraham Samad, Bambang Wijayanto dan Rekan, Kemudian di tahun 2019 beliau ikut juga dalam seleksi Calon Pimpinan KPK.

"Dari pengalaman tersebut, mudah- mudahan Kuasa Hukum Tim Salamat bisa membagi pengetahuan dan pengalamannya agar masaalah tersebut menjadi terang dan mudah buat Penyidik dan Jaksa Tipikor yang nanti menanganinya," ujar Murad Polisiri.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: REDAKSI

BERITA TERKAIT